Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pada Sektor Pendidikan Keagamaan: Pentingnya Sinergi Dalam Memberikan Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik

admin01
Published: October 7, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 10 20 at 14.38.02 a11f339a
Sosialisasi Kepatuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di lingkungan madrasah dan pondok pesantren. (foto/ist)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID — Dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja sektor pendidikan keagamaan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Sosialisasi Kepatuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.

Kegiatan ini berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Kobar, Selasa (07/10/2025).

Acara sosialisasi dihadiri kepala Madrasah se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman dan memastikan kepatuhan lembaga pendidikan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non-ASN.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kobar, Widaryanto, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara madrasah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh kepala madrasah untuk memastikan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pegawai di lingkungan pendidikan keagamaan.

Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun turut hadir sebagai narasumber, memaparkan materi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, mekanisme pendaftaran dan pelaporan, serta peran aktif lembaga pendidikan dalam menjaga kepatuhan administrasi kepesertaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, di tempat terpisah dalam keterangannya menegaskan pentingnya kepatuhan lembaga pendidikan terhadap program ini.

“Kami berkomitmen mendampingi satuan pendidikan untuk memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepatuhan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan rasa aman dan jaminan kesejahteraan bagi para pendidik,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di bawah Kemenag Kobar dapat lebih memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan menindaklanjutinya secara konkret, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026
IMG 20260423 WA0045
Pangkalan Bun

Sosialisasi Program BPU dan Pendaftaran Agen PERISAI Digencarkan di Desa dan Kelurahan Pangkalan Bun

April 23, 2026
IMG 20260326 WA0012
Pangkalan Bun

Bukti Komitmen. BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Santunan Manfaat JKM Kepada Ahli Waris

March 26, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 22.30.02
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dan Sinergi ke DMI Kobar. Penggiat Masjid dan Musholla Diharapkan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?