Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur dan Dukung Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif

admin01
Published: August 12, 2025
Share
2 Min Read
7 1
Purdiono

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Purdiono, menilai kebijakan pemerintah mengambil alih lahan yang tidak digunakan harus dipahami sebagai upaya mendorong pemanfaatan aset negara agar lebih produktif dan berdampak pada pergerakan ekonomi daerah.

“Kalau lahannya tidak digunakan, lalu diambil alih pemerintah, tentu tujuannya agar aset-aset tersebut bisa bergerak dan bermanfaat. Kalau aset berjalan, maka roda perekonomian ikut bergerak,” katanya di Palangka Raya, Selasa (12/8/2025).

Purdiono membandingkan pengelolaan aset di Indonesia dengan di Amerika Serikat, di mana aset selalu beroperasi sementara masyarakat dapat menikmati hasilnya.

“Di kita, justru masyarakatnya yang bekerja keras, tetapi banyak aset yang dibiarkan tidur. Harapan saya, lahan-lahan tidur ini dikelola dengan baik,” tegasnya.

Purdiono juga menanggapi isu pemblokiran rekening atau ATM yang tidak digunakan selama tiga bulan. Menurutnya, prinsip kebijakan ini sama dengan pengelolaan aset: mendorong agar uang tidak mengendap di bank, tetapi beredar di masyarakat.

“Untuk membuka blokir, biasanya cukup menyetor minimal Rp100.000. Uang itu tidak hilang, tetapi masuk ke tabungan. Saya sendiri pernah mengalaminya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengecualian berlaku untuk rekening yang terlibat transaksi ilegal seperti judi online, yang memerlukan penanganan berbeda demi memutus aliran transaksi gelap.

Selain membahas ekonomi dan kebijakan publik, Purdiono juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu dan aparat hukum atas terselenggaranya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara dengan aman, tertib, dan kondusif.

“Harapan kita, kedua pasangan calon bisa saling menerima hasilnya. Dalam kontestasi politik, wajar ada yang menang dan ada yang kalah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Semarak 1 Muharram, 119 Grup Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam di Kapuas June 16, 2026
  • Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan June 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional June 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
15
DPRD Provinsi Kalteng

Percepat Pemenuhan Infrastruktur Dasar DAS Barito

June 7, 2026
14
DPRD Provinsi Kalteng

LKPJ Gubernur Fraksi PDI-P Fokus Pendapatan dan Belanja

June 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?