Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Sahkan RPJMD Kalteng 2025–2029

admin01
Published: July 25, 2025
Share
2 Min Read
12
Penandatanganan berita acara pengesahan RPJMD Kalteng 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat (25/7/2025).

Ketua Tim Pansus DPRD, Yetro Midel Yoseph, dalam laporannya merinci bahwa pembahasan dimulai sejak penyerahan draf Raperda dalam Rapat Paripurna ke-10 pada 11 Juni 2025, dilanjutkan rapat kerja dan studi banding dengan pihak eksekutif.

“Pokok pembahasan mencakup penajaman visi ‘Kalteng Berkah’, optimalisasi PAD, sinkronisasi target pembangunan, serta penguatan sektor SDM, wilayah tertinggal, konektivitas, dan logistik,” jelas Yetro.

Ia menegaskan, bahwa semua fraksi menyatakan setuju agar Raperda RPJMD ditetapkan menjadi Perda. Hal ini akan menjadi dasar hukum arah pembangunan lima tahun ke depan.

Sementara Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang hadir mewakili Gubernur membacakan sambutan resmi dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda secara maraton.

“Sinergi dan kerja keras kita selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya,” ujar Edy.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Seluruh masukan dan rekomendasi DPRD, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh.

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0xc1523ef4 March 12, 2026
  • 3.000 Mahasiswa Terima Sembako Gratis dari Gubernur Kalteng March 11, 2026
  • Sekda Kalteng Buka Penerbangan Perdana Wings Air di Bandara Tjilik Riwut March 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?