Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Perkuat Sinergi Dukung Perlindungan Pekerja di Kotawaringin Barat

admin01
Published: August 2, 2025
Share
2 Min Read

WhatsApp Image 2025 08 14 at 11.14.28 56a56ce7 scaled
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjalin penguatan sinergi untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024. (foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjalin penguatan sinergi untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024.

Kolaborasi ini difokuskan pada perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya sektor informal, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (2/8/2025).

Kerja sama tersebut memberikan kemudahan bagi pekerja informal yang menjadi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Supermikro BRI untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan begitu, para pelaku usaha kecil dapat bekerja lebih tenang tanpa khawatir risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya.

“Perlindungan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim.

Sinergi ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan seluruh pekerja di Kobar, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui perlindungan bagi tenaga kerja di semua sektor.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim Tanggap Darurat UPR Bergerak Cepat Pemadamkan Api Kebakaran di Kawasan Lahan Kampus August 25, 2026
  • RSDDS Gelar Pelatihan Penggunaan APAP, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran August 24, 2026
  • Kemarau Mengintai, Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Harga Pangan August 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 12 at 18.34.57
Pangkalan Bun

Pertamina Pastikan Stok BBM Kotawaringin Barat Aman, Pengawasan Diperkuat

August 12, 2026
P. BUN
Pangkalan Bun

Pertamina Perketat Pengawasan. Satgas BBM Larangan Penimbunan, Pengoplosan serta Pembelian Secara Berulang Dalam Satu Hari

August 12, 2026
IMG 20260727 WA0003
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pelayanan Melalui Sosialisasi PLKK dan COB Bersama Jasa Raharja: Proses Pelayanan Lebih Cepat, Tepat dan Efektif

July 27, 2026
IMG 20260727 WA0004
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pemerintah Desa Dukung Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa, Pelaku Usaha Mikro, Petani, Nelayan, Pedagang

July 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?