Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Pertamina Perketat Pengawasan. Satgas BBM Larangan Penimbunan, Pengoplosan serta Pembelian Secara Berulang Dalam Satu Hari

admin01
Published: August 11, 2026
Share
2 Min Read
P. BUN
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memastikan pasokan BBM di Kabupaten Kotawaringin Barat cukup dan aman. (Foto/Dok. Humas Pertamina)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memastikan pasokan BBM di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kondisi cukup dan aman. Selain menjaga ketersediaan pasokan, Pertamina juga terus memperkuat pengawasan penyaluran agar BBM dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan pengendalian distribusi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan unsur Forkopimda melalui Satgas BBM Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Upaya yang dilakukan tidak hanya memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk mencegah pembelian berulang dan aktivitas penyalahgunaan BBM yang dapat mengganggu pemerataan penyaluran kepada masyarakat,” ujar Edi.

Satgas BBM Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyepakati larangan terhadap penimbunan, pengoplosan, serta pembelian BBM secara berulang dalam satu hari menggunakan kendaraan maupun wadah yang tidak wajar. Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi dan pemantauan di lapangan, sementara setiap pelanggaran ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM merupakan tanggung jawab bersama dan tidak semata-mata dibebankan kepada SPBU. Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” tambah Edi.

Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta tidak melakukan pembelian berulang yang dapat mengganggu pelayanan kepada konsumen lainnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Customer Solutions 135 yang siap melayani selama 24 jam. Informasi terkini juga dapat diakses melalui kanal media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Alokasi BBM Pertalite di Lamandau: Jam Operasional Ditambah Hingga 21.00 Wib August 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Implementasi Program LSDP August 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Program TPAKD 2027, Bidik Inklusi Keuangan yang Berdampak August 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260727 WA0003
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pelayanan Melalui Sosialisasi PLKK dan COB Bersama Jasa Raharja: Proses Pelayanan Lebih Cepat, Tepat dan Efektif

July 27, 2026
IMG 20260727 WA0004
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pemerintah Desa Dukung Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa, Pelaku Usaha Mikro, Petani, Nelayan, Pedagang

July 27, 2026
WhatsApp Image 2026 07 17 at 07.07.49
Pangkalan Bun

Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM di Kabupaten Kotawaringin Barat Dalam Kondisi Aman

July 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 19.24.01
Pangkalan Bun

Pertamina Berikan Harga Khusus LPG Bright Gas di Pasar Penyeimbang: Dukung Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

June 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?