Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Awasi Ketat Pendistribusian Elpiji

Edria_Faye
Published: February 4, 2025
Share
2 Min Read
9
Tantawi Jauhari.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan, pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan gas Elpiji 3 Kg guna menghindari lonjakan harga di tingkat pengecer.

Terlebih lagi menjelang bulan Ramdan, maka  pemerintah harus lebih sigap lagi melakukan pengawasan agar saat permintaan masyarakat tinggi kondisi kelangkaan tidak terjadi di pasaran.

“Elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, perlunya langkah konkret dalam memastikan harga tetap terkendali dan subsidi tepat sasaran,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Selain itu lanjut Tantawi, pengawasan terhadap distribusi dan penjualan elpiji 3 kg perlu ditingkatkan untuk memastikan tidak terjadi penjualan di atas HET. Terutama oleh pengecer.

“Tidak lupa juga mengimbau Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya untuk memperketat aturan bagi agen dan pangkalan, agar tidak menjual gas elpiji bersubsidi kepada pengecer,” tambahnya.

Terlebih gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau yang benar-benar membutuhkan gas elpiji 3 kg .

“Pemerintah Kota Palangka Raya perlu turun langsung ke lapangan, guna memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan sesuai kuota yang ditetapkan. Ia menilai bahwa pengawasan yang lemah dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga yang merugikan masyarakat kecil,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR dan SEAMEO BIOTROP Perkuat Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Pemanfaatan Lahan Sub-Optimal July 23, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Letakkan Tiang Perdana Huma Betang Terbesar di Dunia July 23, 2026
  • Wagub Edy Pratowo: Deprindo Mitra Strategis Wujudkan Program 3 Juta Rumah di Kalteng July 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?