Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Luasan Lahan Food Estate Pulpis Akan Ditambah Lagi

admin01
Published: February 2, 2021
Share
3 Min Read
Kadistan Pulpis
Ist – Kadistan Pulpis Slamet Untung Riyanto

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Luasan lahan pada program Food Estate diwilayah Bumi Handep Hapakat kembali akan di tambah.

Sebelum penambahan itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pertanian (Distan) bersama tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Kementerian terlebih dahulu melakukan seleksi bagi Calon Petani (CP) dan Calon Lahan (CL) pada progam Food Estate.

“Seleksi tersebut dilaksanakan guna mengidentifikasi untuk ekstensifikasi lahan,” kata Kepala Dinas Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Slamet Untung Rianto.

Ia menjelaskan, untuk ekstensifikasi nantinya, akan ada cetak sawah yang akan mengoptimalkan lahan seperti eks cetak sawah yang sudah ada saat ini.

Untuk mengoptimalkan cetak sawah itu, kata Slamet, maka harus didukung oleh para petani yang betul-betul mengelola lahan pertanian.

Untuk wilayah yang masuk dalam program food estate, seperti di lahan Pangkoh Sari, Kecamatan Pandih Batu dan lahan-lahan lainnya dan pihaknya akan segera melakukan survei dengan mendatangi para pemilik lahan.

“Adapun luas baku sawah di Pulang Pisau itu sebanyak 27.300 hektar, dan jumlahnya pada tahun ini akan kembali bertambah lagi setelah kita melakukan survei,” ucapnya.

Slamet menambahkan setelah dilakukan survei, pihaknya akan melakukan pemuktahiran data, dan bahkan menurutnya pihak Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau sudah mendata luasan lahan yang menjadi lokasi food estate.

“Dalam survei itu, tentunya kita akan bekerjasama mendata untuk mengetahui siapa saja pemilik lahan pada lokasi tersebut,” ungkapnya.

Dengan total 27.300 lahan yang ada, kata Slamet, maka untuk 10.000 hektar merupakan dukungan Pemerintah Pusat, dan 17.000 hektar merupakan swadaya petani.

Dengan luas lahan 17.000 hektar itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis juga terus membantu mendorong pengembangan pertaniannya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini proses identifikasi CP-CL segera selesai, sehingga selanjutnya akan bisa kita keluarkan angka luasan itu. Dan untuk lahannya sudah ada pada lokasi yang sudah ada,” tambahnya.

Lanjut Slamet, kenapa pihaknya mendata kembali CP-CL, hal ini dilakukan dalam rangka untuk memperjelas kepemilikan lahan, dan pihaknya di awal tahun ini betul-betul melakukan seleksi petani yang benar-benar ada di tempat dan betul-betul ingin mengelola lahan pertanian.

“Untuk itu, CP-CL yang kita laksanakan ini adalah benar-benar sesuai dengan data yang ada, dan sesuai dengan potensi yang ada di daerah kita,” tandasnya.

(Pri)

 

TAGGED:Food Estate
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?