Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Pelantikan Pejabat di Pulpis Masih Tunggu Instruksi Kemendagri

admin01
Published: January 28, 2021
Share
3 Min Read
Ist – Pj Sekda Pulpis H Saripudin

PULANG PISAU, KAKTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) telah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mengusulkan pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab setempat.

Namun untuk pelaksanaannya sendiri, Pemkab Pulpis masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Pemerintah Kabupaten telah mendapat surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Tengah guna diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk melaksanakan Pelantikan Pejabat dilingkungan Pemkab Pulpis,” ucap Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis H Saripudin saat dibincangan rekan media, Kamis (28/01/2021).

Ia menjelaskan untuk tahun 2020 sedikitnya ada 4 posisi jabatan kepala SOPD dalam keadaan kosong dan pada tahun 2021 terdapat 7 posisi jabatan yang ditinggal purna tugas pejabat yang bersangkutan sehingga banyaknya jabatan kosong tersebut sangat diperlukan segera dilakukan pelantikan pejabat baru.

“Guna mengisi jabatan kosong di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah, kami sudah mengusulkan untuk mengadakan pelatikan. Sedikitnya Ada 11 Kepala SOPD yang belum depenitif,” katanya.

Saripudin yang juga kepala BKPP Pulang Pisau mengungkapkan bahwa jabatan – jabatan kosong tersebut kini dalam proses menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi bahan acuan bisa melakukan pelantikan di pemerintah kabupaten Pulang Pisau.

Namun menurut Saripudin bahwa hingga kini surat dari Menteri Dalam Negeri tidak kunjung turun sehingga hal tersebut menjadi kendala untuk dilakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

”Kita sudah lama mengajukan surat permintaan pengisian jabatan kosong ke Mendagri yang sudah dilampiri pengantar dari gubernur Kalteng, jadi dalam hal ini kita sifatnya menunggu surat Mendagri sebagai dasar melantik pejabat,” ungkap Saripudin.

Ia juga membenarkan di beberapa daerah memang telah dilakukan pelantikan pejabat namun untuk Pulang Pisau yang menjadi kendala adalah terkait dengan bupati yang belum mencapai rentang waktu 6 bulan dalam mengikuti pilkada Gubernur dan wakil gubernur 2020 lalu sehingga hal itu juga menjadi salah satu pertimbangan untuk tidak turun surat rekomendasi Mendagri.

”Persetujuan Mendagri itu hal utama untuk dasar melakukan pelantikan jadi kemungkinan karena jika didaerah tersebut bupatinya maju menjadi calon pada pilkada maka syarat wajib adalah setelah 6 bulan namun lagi – lagi ya surat Mendagri yang menjadi dasar bisa melantik pejabat,” tambahnya.

Secara teknis mengenai pejabat yang akan dilantik tentu BKPP telah menyiapkan sejumlah nama bahkan nama – nama tersebut sudah menjadi bahan pertimbangan telah dilakukan persiapan dengan matang dalam rangka memaksimalkan roda pemerintahan di pemerintah kabupaten.

“Sebuah roda pemerintahan menurutnya juga sangat berpengaruh pada suksesi pencapaian target pembangunan sehingga jika banyak pejabat kosong maka roda pemerintah tentu juga akan terhambat baik terkait pelaksanaan kegiatan maupun target penuntasan RJPMD yang telah tersusun,” tutupnya.

(Pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025
  • Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda August 22, 2025
  • Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary August 22, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?