Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan “Pick Up Service JMO”

admin01
Published: March 6, 2025
Share
3 Min Read
PJS Ketenagakerjaan membuka program Pick Up Service JMO (Jamsostek Mobile) untuk meningkatkan literasi digital dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih cepat dan praktis. (Foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi peserta dengan menggalakkan program “Pick Up Service JMO (Jamsostek Mobile)”.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital serta mendorong peserta agar dapat memanfaatkan aplikasi JMO dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih cepat dan praktis.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan bagi peserta.

“Dengan layanan Pick Up Service JMO, kami secara aktif mendatangi peserta, baik pekerja formal maupun informal, untuk membantu mereka dalam registrasi, aktivasi, serta pemanfaatan fitur-fitur unggulan aplikasi JMO. Harapannya, peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujar Yunan, Kamis (6/3/2-2025).

Dalam pelaksanaan program ini, tim BPJS Ketenagakerjaan turun langsung ke perusahaan, instansi pemerintahan, serta komunitas pekerja informal untuk memberikan edukasi dan pendampingan dalam penggunaan aplikasi JMO. Peserta diajarkan bagaimana cara mengecek saldo JHT, mengajukan klaim secara online, serta memanfaatkan layanan lainnya seperti perubahan data dan simulasi manfaat program.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan HRD perusahaan dan perangkat desa untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk Non ASN dan aparatur desa, memiliki akses terhadap layanan digital ini. BPJS Ketenagakerjaan juga aktif melakukan kunjungan ke berbagai perusahaan di wilayah kerja untuk memastikan seluruh karyawan memahami manfaat serta kemudahan yang diberikan oleh aplikasi JMO. Dalam kunjungan ini, tim BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendampingan langsung kepada karyawan dalam proses registrasi dan penggunaan aplikasi, sehingga mereka dapat segera merasakan manfaat layanan digital ini.
Dengan meningkatnya penggunaan JMO, diharapkan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih efisien dan transparan.
Program Pick Up Service JMO ini mendapat respons positif dari para peserta. Banyak dari mereka yang merasa terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini, terutama bagi pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor cabang.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam meningkatkan layanan berbasis digital, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan inovasi serupa guna memberikan pengalaman terbaik bagi pesertanya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan mudah mengakses hak dan manfaatnya tanpa kendala. Digitalisasi layanan melalui aplikasi JMO adalah langkah besar menuju pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” tutup Yunan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan Bun

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tanam Pohon sebagai Bentuk Aksi Peduli Lingkungan

July 30, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Dukung Wawancara Kandidat Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

July 28, 2025
NasionalPangkalan Bun

“BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru”

July 21, 2025
Pangkalan BunSukamara

Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?