Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dua Pimpinan DPRD Palangka Raya Definitif Disepakati

admin01
Published: October 8, 2024
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, memimpin rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (8/10/2024), di gedung dewan setempat.

Adapun dalam paripurna tersebut politisi dari Fraksi Partai Golkar, Subandi secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Berikutnya Nenie Adriati Lambung dari Fraksi PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai Wakil Ketua II.

Sementaea itu disampaikan Basirun, hingga saat ini posisi Wakil Ketua I, yang seharusnya diisi oleh fraksi Demokrat, masih menunggu surat keputusan dari partai tersebut.

“Wakil Ketua I yang berasal dari Demokrat, hingga saat ini kami menunggu surat keputusan. Karena sampai sekarang surat rekomendasi tersebut belum sampai di dewan,” ucapnya, usai rapat paripurna.

Disinggung terkait dengan nama calon Wakil Ketua I dari Demokrat yang disebut-sebut adalah Hatir Sata Tarigan, menurut Basirun, dirinya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami belum melihat fisik rekomendasinya. Namun, intinya kami ada empat Anggota DPRD Palangka Raya dari Partai Demokrat telah bersepakat, apapun keputusannya akan kami terima,” tegasnya.

Perlu diketahui ungkap Basirun, penetapan unsur pimpinan DPRD ini didasarkan pada hasil perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu.

Diketahui Partai Golkar berhasil memperoleh enam kursi, disusul oleh Partai Demokrat dengan empat kursi, dan PDI Perjuangan yang memperoleh tiga kursi. Oleh karena itu, partai-partai tersebut mendapatkan hak untuk menempatkan kadernya di jajaran pimpinan DPRD.

Setelah penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya, langkah selanjutnya adalah prosesi pelantikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami berharap penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya tidak ada kendala, sehingga pelantikan dapat berjalan sesuai rencana dan DPRD Kota Palangka Raya bisa segera menjalankan fungsi dan tugasnya” pungkas Basirun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?