Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Produksi Sampah Capai 631 Ton/Per Hari, Joni Harta : Volume Sampah Besar Berdampak Negatif Terhadap Lingkungan, Pencemaran Air, Kerusakan Ekosistem, dan Penyebaran Penyakit

admin01
Published: October 16, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 17 at 22.46.00
Joni Harta saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Daerah Lingkungan Hidup Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi pemerintah daerah, Kamis (16/10/2024).

Dalam sambutannya dibacakan Kepala DLH Prov. Kalteng, Joni Harta, Gubernur Kalimantan Tengah mengungkapkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang mencatat total timbulan sampah di Indonesia mencapai 33.743.338,15 ton pada tahun 2023, dengan rata-rata produksi sampah harian sekitar 92.000 ton.

Sementara di Kalimantan Tengah, produksi sampah rata-rata mencapai 631 ton per hari, dengan tiap kabupaten/kota menghasilkan antara 50-80 ton per hari.

Disampaikan pula, volume sampah yang besar di Kalimantan Tengah memiliki dampak yang negative terhadap lingkungan, termasuk pencemaran air, kerusakan ekosistem, dan penyebaran penyakit. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang serius dalam mengelola dan mengurangi volume sampah untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah. Konsep ini berfokus pada penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dengan prinsip eliminasi limbah, penggunaan sumber daya yang optimal, dan pengelolaan lingkungan yang baik.

Joni Harta menegaskan, baik pemerintah maupun masyarakat memiliki peran penting dalam implementasi ekonomi sirkular. Kebijakan dan regulasi yang mendukung diperlukan, sementara masyarakat dapat berpartisipasi melalui pemilahan sampah dan perubahan perilaku konsumsi yang lebih berkelanjutan.

Penggunaan teknologi seperti Mechanical Biological Treatment (MBT) serta daur ulang dan komposting diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan sampah secara lebih efisien. Selain itu, penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar pengganti batubara dapat meningkatkan nilai ekonomis sampah, berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?