
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menerima dan memfasilitasi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Melawan Korporasi, Selasa (22/9/2026). Audiensi tersebut menjadi ruang bagi pemuda dan mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah masukan terkait pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalteng.
Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Menurutnya, gerakan mahasiswa dan pemuda merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lingkungan.
Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi telah diterima dan dicatat oleh DLH Kalteng untuk menjadi bahan evaluasi bersama.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Joni Harta menyampaikan bahwa DLH Kalteng telah dan terus menjalankan tugas sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan tugas tersebut di antaranya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari atau merusak lingkungan. Selain itu, DLH juga melakukan evaluasi terhadap dokumen lingkungan, seperti AMDAL, UKL-UPL, dan rincian teknis, secara objektif dan transparan.
Joni juga memastikan setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki.
Dengan demikian, DLH menilai substansi tuntutan yang berkaitan dengan kinerja pengawasan lingkungan pada prinsipnya telah sejalan dengan tugas dan fungsi yang selama ini dijalankan.
Namun, terdapat sejumlah tuntutan yang belum dapat direalisasikan karena berada di luar kewenangan DLH Provinsi Kalteng. Beberapa kewenangan tersebut berada pada Pemerintah Pusat, kementerian teknis terkait, maupun pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan regulasi.
Joni Harta menegaskan, persoalan lingkungan hidup merupakan isu kompleks yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, penyelesaiannya tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak.
“Ini bukan saatnya saling menyalahkan, ini saatnya kolaborasi,” tegasnya.
DLH Kalteng mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, mahasiswa, pemuda, pemerintah daerah, dan dunia usaha, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga serta mengawasi lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.

