
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur menyampaikan beberapa amanat Plt. Sekda Kalteng saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah TA 2024, di Aula Inspektorat Kalimantan Tengah. Rabu (16/10/2024).
Tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kinerja tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov Kalteng.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan jaminan kualitas serta rekomendasi dan saran masukan bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan kinerjanya,” kata Maskur.
Guna mendukung kelancaran pemeriksaan reguler, Maskur menyampaikan beberapa pesan. Di antaranya agar seluruh Kepala Perangkat Daerah, Perangkat Daerah dapat mendukung dengan membuka akses data, dokumen, informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa supaya penilaian mendapatkan kesimpulan dan hasil yang lengkap, komprehensif serta objektif dan akuntabel.
“Kedua, untuk temuan yang sifatnya berulang tiap tahun, harapan saya agar tahun ini kejadian tersebut tidak terjadi lagi dan diperbaiki. Yang ketiga, dalam hal pemberian data ataupun pemberian keterangan kepada Tim Pemeriksa, saya meminta Kepala Perangkat Daerah jangan menugaskan pejabat yang tidak memiliki kewenangan dalam menjawab ataupun memberikan keterangan,” lanjutnya.
Maskur juga menegaskan atas segala rekomendasi yang dihasilkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), agar seluruh Perangkat Daerah mengambil langkah tindaklanjut, sehingga temuan yang ada segera berstatus selesai.
“Serta yang terakhir, perangkat daerah melakukan tindaklanjut atas rekomendasi yang diberikan APIP dalam batas waktu yang ditentukan dalam LHP, agar status temuan menjadi selesai.
Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Kalteng Saring, serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.