Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektur Daerah Kalteng Bahas Peran Inspektorat dalam Tata Kelola Pemerintahan di TVRI

admin01
Published: October 16, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 16 at 23.18.29
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menjadi narasumber pada Program TVRI Dialog Kalteng Bicara dengan tema “Peran Inspektorat Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, menjadi narasumber dalam program Dialog Kalteng Bicara yang disiarkan langsung oleh TVRI Kalteng, Rabu (16/10/2024).

Dalam dialog yang dipandu presenter Novita Chandra Wijaya ini, Saring mengangkat tema “Peran Inspektorat Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”.

Saring menjelaskan, Inspektorat memiliki fungsi penting dalam pembinaan dan pengawasan, memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Selama tahun 2024, kami telah menghasilkan 72 Laporan Hasil Audit, 116 Laporan Hasil Reviu, dan 101 Laporan Hasil Evaluasi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di Inspektorat, yang masih kurang dari segi kuantitas dibandingkan luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, hal ini tidak mengurangi komitmen mereka untuk meningkatkan kepatuhan Perangkat Daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada awal Oktober 2024,

Saring menyebutkan, Inspektorat Provinsi Kalteng berhasil menindaklanjuti seluruh temuan pengawasan dan pengaduan masyarakat. “Tingginya tingkat penyelesaian temuan adalah salah satu indikator keberhasilan kami,” tambahnya.

Saring juga membahas peran Inspektorat dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalteng. Satgas ini, yang melibatkan instansi vertikal seperti Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi, bertujuan untuk mempercepat pemberantasan pungutan liar di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber lain, Aiptu Budi Santoso dari Polda Kalteng, serta Immanuel S. Abel dari Inspektorat Daerah Kalteng, turut menjelaskan capaian kinerja Satgas Saber Pungli. Mereka juga memperkenalkan aplikasi SiDuli, yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan pungutan liar.

Dialog ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran Inspektorat dan Satgas dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dispora Kalteng dan Kotim Matangkan Persiapan PORPROV 2026

March 2, 2026
01032026053526 0
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?