Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kalteng 2024-2029 Dikukuhkan. Katma Berharap Tak Hanya Perioritaskan Aspek Fisik, Tapi Kedepankan Outcome

admin01
Published: October 15, 2024
Share
3 Min Read
Pelantikan Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalteng Periode 2024-2029.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun kukuhkan Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Prov Kalteng Periode 2024-2029 sekaligus buka Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Prov Kalteng, di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya Katma mengatakan Pengelolaan DAS sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, harus dilakukan secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan lintas wilayah, sehingga pengelolaan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir dapat terwujud.

“Untuk memperoleh keterpaduan pengelolaan DAS yang optimal, dibutuhkan persepsi dan komitmen yang tinggi dari para pihak, yaitu Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha dan Masyarakat, sementara itu tidak ada satupun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Menurutnya, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS memiliki peranan yang sangat penting dan perlu dioptimalkan.

“Saya berharap Forum ini dapat mendorong kinerja kelembagaan Pengelolaan DAS untuk perbaikan nyata di lapangan dengan tidak hanya memprioritaskan aspek fisik, tetapi juga mengedepankan outcome,” imbuhnya.

Ia menyebut, DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir, yang setiap aktivitas pengelolaan sumberdaya di dalamnya akan berdampak secara on-site maupun off-site, sehingga untuk menjamin terwujudnya Pengelolaan DAS yang rasional dan berkelanjutan sangat dibutuhkan terjalinnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor, lintas wilayah administrasi dan lintas disiplin ilmu antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR), maka mulai tahun depan kegiatan pengembangan kelembagaan Pengelolaan DAS ini dapat didukung dengan anggaran DBHDR. Oleh karena itu, agar segera disusun rencana kerja Forum DAS untuk periode lima tahun kepengurusan yang telah ditetapkan,” tukasnya.

Sebagai informasi, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Prov Kalteng Periode 2024-2029 yang dikukuhkan yakni Bismart Ferry Ibie (Ketua); Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dinas Kehutanan Prov Kalteng (Wakil Ketua); Cakra Birawa (Sekretaris I); Gunawan (Sekretaris II); Bendahara Dinas Kehutanan Prov Kalteng (Bendahara I); dan Bendahara Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan (Bendahara II).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

32 Perguruan Tinggi Kalteng Wujudkan Program Gubernur Satu Keluarga Satu Sarjana

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?