Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Koordinasi PKS Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB Digelar

admin01
Published: September 30, 2024
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 30 at 21.28.23
Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penandatanganan PKS Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengelolaan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Ruang Betang LT. II Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (30/9/2024).

Dalam sambutannya, Sri Widanarni menekankan, rakor ini merupakan langkah penting untuk menyinergikan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB serta BBNKB dan opsen BBNKB memerlukan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah,” ujarnya.

Sri juga menjelaskan bahwa salah satu bentuk sinergi adalah sharing pendanaan untuk biaya pemungutan pajak dan opsen terkait, dengan ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Ia menegaskan pentingnya menyusun Peraturan Gubernur mengenai opsen dan mendukung pelaksanaan opsen melalui perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah. Selain itu, sinergi pemungutan opsen harus tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemungutan pajak dapat berjalan efektif dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Iwan Kurniawan Serap Aspirasi Kepala Desa Kapuas, Koperasi hingga Food Estate Jadi Sorotan September 26, 2026
  • Kunjungi Mampai Jaya, Wabup Dodo Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Pendidikan September 25, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?