Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jemput Bola, DPMPTSP Kalteng Gelar Layanan Perizinan On Site di Barito Utara

admin01
Published: September 23, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 24 at 22.56.58
DPMPTSP Provinsi Kalteng beserta rombongan saat diterima oleh Dina Widyana. (foto/mmckalteng)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan layanan Perizinan On Site di DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Senin (23/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung dari 23 – 25 September ini, melayani berbagai sektor, termasuk ESDM, Ketahanan Pangan, Perhubungan, Perkebunan, Kesehatan, serta layanan perbantuan lainnya.

Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi jemput bola dari DPMPTSP Provinsi Kalteng, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kepala Bidang Layanan Informasi Data, Pengawasan, dan Pelaporan DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Dina Widyana, menyampaikan terima kasih kepada tim DPMPTSP Provinsi Kalteng beserta Perangkat Daerah teknis atas pelaksanaan kegiatan ini.

Dina menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat dasar dalam mendukung kelancaran usaha. “Kegiatan ini sangat penting untuk mempercepat masyarakat dalam memperoleh perizinan usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target realisasi investasi di Kalteng.

DPMPTSP berkomitmen untuk mendukung masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan, demi meningkatkan realisasi investasi dan mewujudkan program Kalteng Makin BERKAH.

“Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi persyaratan dokumen dan perizinan,” pungkas Sutoyo.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perizinan menjadi lebih efisien, mendukung pertumbuhan usaha, dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026
  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?