
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan layanan Perizinan On Site di DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Senin (23/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung dari 23 – 25 September ini, melayani berbagai sektor, termasuk ESDM, Ketahanan Pangan, Perhubungan, Perkebunan, Kesehatan, serta layanan perbantuan lainnya.
Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi jemput bola dari DPMPTSP Provinsi Kalteng, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kepala Bidang Layanan Informasi Data, Pengawasan, dan Pelaporan DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Dina Widyana, menyampaikan terima kasih kepada tim DPMPTSP Provinsi Kalteng beserta Perangkat Daerah teknis atas pelaksanaan kegiatan ini.
Dina menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat dasar dalam mendukung kelancaran usaha. “Kegiatan ini sangat penting untuk mempercepat masyarakat dalam memperoleh perizinan usaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target realisasi investasi di Kalteng.
DPMPTSP berkomitmen untuk mendukung masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan, demi meningkatkan realisasi investasi dan mewujudkan program Kalteng Makin BERKAH.
“Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi persyaratan dokumen dan perizinan,” pungkas Sutoyo.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perizinan menjadi lebih efisien, mendukung pertumbuhan usaha, dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Kalteng.

