Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Orientasi Anggota DPRD Periode 2024-2029, Gubernur Ajak Berinovasi Dalam Membangun Kalteng

admin01
Published: September 17, 2024
Share
2 Min Read
Gubernur Sugianto Sabran saat mengalungkan tanda peserta secara simbolis. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran membuka memberikan arahan sekaligus membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten kota se-Kalimantan Tengah periode 2024-2029.

Sugianto Sabran mengatakan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah telah melewati proses pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Dengan hadirnya anggota DPRD kab/kota se-Kalteng memberikan bukti bahwa dipercaya dan dipilih oleh masyarakat. Selasa, (17/9/2024).

“Masyarakat Kalteng mempercayakan Bapak Ibu sebagai anggota DPRD atau legislatif. Bapak Ibu terpilih karena mewakili rakyat kabupaten kotanya di dapil masing-masing. Apakah tanggung jawab itu ringan, tentu tidak. Harus Semangat Membangun Kalimantan Tengah,” tegasnya di Aula Jayang Tingang.

Gubernur juga menjelaskan terkait tiga tugas DPRD yaitu membuat Perda bersama pemerintah daerah, membahas anggaran bersama pemerintah daerah, dan pengawasan pelaksanaan anggaran dalam pembangunan.

“Membuat peraturan daerah (perda) antara Pemda dan legislatif, baik dari usulan pemerintah maupun usulan DPRD. Kedua, anggaran. Punya hak membahas anggaran bersama eksekutif. Eksekutif kami sendiri selaku gubernur Kalimantan Tengah. Ketiga, kontrol pengawasan. Setelah pelaksanaan anggaran yaitu pengawasan pembangunan,” bebernya.

Dari ketiga tugas tersebut Sugianto mengingatkan agar melakukan kunjungan kerja dan riset. Dari hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi inovasi membangun misi pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

“Itu hasil kunjungan kerja (kunker) akan menjadi petunjuk membangun Kalimantan Tengah. Riset hasil kunker agar dapat dibicarakan dengan eksekutif, untuk bersinergi membangun daerah,” imbaunya.

Sementara itu dijelaskan oleh Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati bahwa orientasi ini bertujuan agar peserta memahami ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat kehormatan citra dan kredibilitas DPRD kabupaten kota. Serta Orientasi ini dilaksanakan sebanyak lima angkatan dengan jumlah 385 orang,” paparnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Edy Pratowo, Unsur Forkopimda, Plh. Sekda Kalteng Katma F. Dirun, kepala perangkat daerah, dan peserta dari anggota DPRD kabupaten/kota.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?