Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Orientasi Anggota DPRD Periode 2024-2029, Gubernur Ajak Berinovasi Dalam Membangun Kalteng

admin01
Published: September 17, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 18 at 21.26.22
Gubernur Sugianto Sabran saat mengalungkan tanda peserta secara simbolis. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran membuka memberikan arahan sekaligus membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten kota se-Kalimantan Tengah periode 2024-2029.

Sugianto Sabran mengatakan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah telah melewati proses pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Dengan hadirnya anggota DPRD kab/kota se-Kalteng memberikan bukti bahwa dipercaya dan dipilih oleh masyarakat. Selasa, (17/9/2024).

“Masyarakat Kalteng mempercayakan Bapak Ibu sebagai anggota DPRD atau legislatif. Bapak Ibu terpilih karena mewakili rakyat kabupaten kotanya di dapil masing-masing. Apakah tanggung jawab itu ringan, tentu tidak. Harus Semangat Membangun Kalimantan Tengah,” tegasnya di Aula Jayang Tingang.

Gubernur juga menjelaskan terkait tiga tugas DPRD yaitu membuat Perda bersama pemerintah daerah, membahas anggaran bersama pemerintah daerah, dan pengawasan pelaksanaan anggaran dalam pembangunan.

“Membuat peraturan daerah (perda) antara Pemda dan legislatif, baik dari usulan pemerintah maupun usulan DPRD. Kedua, anggaran. Punya hak membahas anggaran bersama eksekutif. Eksekutif kami sendiri selaku gubernur Kalimantan Tengah. Ketiga, kontrol pengawasan. Setelah pelaksanaan anggaran yaitu pengawasan pembangunan,” bebernya.

Dari ketiga tugas tersebut Sugianto mengingatkan agar melakukan kunjungan kerja dan riset. Dari hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi inovasi membangun misi pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

“Itu hasil kunjungan kerja (kunker) akan menjadi petunjuk membangun Kalimantan Tengah. Riset hasil kunker agar dapat dibicarakan dengan eksekutif, untuk bersinergi membangun daerah,” imbaunya.

Sementara itu dijelaskan oleh Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati bahwa orientasi ini bertujuan agar peserta memahami ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat kehormatan citra dan kredibilitas DPRD kabupaten kota. Serta Orientasi ini dilaksanakan sebanyak lima angkatan dengan jumlah 385 orang,” paparnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Edy Pratowo, Unsur Forkopimda, Plh. Sekda Kalteng Katma F. Dirun, kepala perangkat daerah, dan peserta dari anggota DPRD kabupaten/kota.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?