Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Hari Pelanggan Nasional. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Beri Kemudahan Layanan dan Manfaat Optimal Bagi Peserta

admin01
Published: September 6, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 06 at 11.17.03 aeb95edf
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada saat memberikan sambutan sekaligus menyapa dan memberikan pelayanan langsung kepada peserta pada peringatan Hari Pelanggan Nasional di kantor cabang setempat. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALENGTENGTERKINI.CO.ID – Hari Pelanggan Nasional yang dimeriahkan setiap 4 September selalu dimanfaatkan masyarakat. Mengusung tema Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi, BPJS Ketenagakerjaan juga ikut ambil bagian memeriahkan perayaan tersebut, agar lebih dekat dengan para peserta.

Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan komitmen layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kian mudah diakses dan manfaatnya berdampak optimal bagi pekerja dan keluarga.

Tak terkecuali Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menyapa dan memberikan pelayanan langsung kepada peserta di ruang layanan kantor cabang setempat, Rabu (4/9/2024).

Yunan menyebutkan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi para pekerja dan keluarga saat mengalami risiko akibat berhenti bekerja, mengalami kecelakaan hingga kematian. Oleh karena itu Yunan mengajak para peserta untuk memastikan diri dan orang-orang di sekitarnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang sudah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna tersebut merupakan solusi layanan digital yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021 untuk memudahkan para peserta mengakses beragam informasi dan layanan.

WhatsApp Image 2024 09 06 at 11.17.03 112498b8
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, memberikan bingkisan kepada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, (foto/istimewa)

”Dengan mendownload aplikasi JMO, peserta bisa mendapatkan informasi dan layanan hanya dalam satu genggaman. Fitur yang ada dalam aplikasi ini sangat lengkap, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim JHT untuk peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta. Proses pengajuan klaim melalui JMO juga lebih mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu 15 menit. Hal ini mampu terwujud karena seluruh prosesnya dilakukan secara otomasi,” ujar Yunan.

Yunan mengaku sadar para peserta yang hadir rata-rata untuk mengurus klaim JHT atau JP. Namun bukan berarti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selesai. Bagi yang masih berusia produktif Yunan meminta agar pengambil klaim JHT menyambung kepesertaan. Caranya dengan langsung mendaftar lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU).

”Bagi mereka yang berhenti bekerja jadi karyawan lalu membuka warung, membuka usaha, langsung daftar ke peserta mandiri atau BPU kan sudah merasakan manfaatnya seperti apa. Jadi jangan sampai putus perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Yunan.

Yunan mengajak seluruh peserta untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas. Pihaknya juga berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.01.23
Pangkalan Bun

Selaraskan Kebijakan dan Program Kerja TPAKD, OJK Bersama Pemkab se Wilayah Barat Gelar Rapat Pleno 2026

February 13, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Pangkalan Bun

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 26, 2025
WhatsApp Image 2025 11 12 at 14.45.09 d558179f
Pangkalan Bun

Dinas Perindagkop UKM Kobar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pelaku Usaha dari Risiko Sosial

November 12, 2025
WhatsApp Image 2025 11 03 at 15.04.26 9c09701d
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kotawaringin Barat Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

November 3, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?