Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Pulpis Kembali Masuk 6 Besar Keterbukaan Informasi Publik se Kalteng

admin01
Published: December 4, 2020
Share
2 Min Read
Foto bersama PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng, terkait keterbukaan informasi publik di Gedung Smart Province Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Kamis, (03/12/2020) kemaren.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) kembali masuk 6 besar keterbukaan informasi Publik se-Kalimantan Tengah selama dua tahun berturut-turut sejak 2019-2020.

Atas prestasi tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang Pisau diberi kesempatan menyampaikan paparan dihadapan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, terkait keterbukaan informasi publik di Gedung Smart Province Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Kamis, (03/12/2020) kemaren.

PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau yang juga Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi mengatakan, paparan PPID Pulpis kali ini merupakan untuk yang kedua kalinya, setelah paparan pertama pada tahun 2019 yang lalu dengan hasil saat itu Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Pulang Pisau menempati peringkat kelima dari 14 kabupaten/kota se Kalteng.

“Kita patut bersyukur, meski banyak keterbatasan dalam pengelolaan PPID, secara berturut-turut Kabupaten Pulang Pisau masuk 6 besar Keterbukaan Informasi Publik se Kalimantan Tengah,” kata Insyafi.

Paparan yang disampaikan oleh semua PPID kabupaten/kota yang masuk 6 besar adalah terkait komitmen, koordinasi, dan inovasi layanan keterbukaan informasi publik di badan publik masing-masing kabupaten/kota.

Insyafi mengungkapkan, secara kelembagaan PPID Pembantu di semua badan publik atau SOPD sudah hampir semua terbentuk, namun belum bisa dioptimalkan secara keseluruhan.

“Harapan kami, semoga layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau dapat terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan sumber daya dan sumber dana,” harapnya.

PPID kabupaten/kota yang masuk 6 besar dan menyampaikan paparan keterbukaan informasi publik tersebut adalah, PPID Kabupaten Kotawaringin Barat, PPID Kota Palangkaraya, PPID Kabupaten Kapuas, PPID Kabupaten Pulang Pisau, PPID Kabupaten Kotawaringin Timur, PPID Kabupaten Murung Raya. (PRI)

TAGGED:Pemkab Pulpis
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?