Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Wawasan Teknik Pemeriksaan BLUD, Inspektorat Provinsi Kirim Dua Auditor Ikuti Pelatihan di BPK RI Gowa

admin01
Published: August 26, 2024
Share
2 Min Read
Kepala Balai Diklat PKN BPK RI Gowa Riyanto, saat menyampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

GOWA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan wawasan sumber daya manusia ASN khususnya bagi tim pemeriksa keuangan dalam hal teknik pemeriksaan BLUD. Pemerintah provinsi melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng mengikut sertakan dua orang Auditor pada Pelatihan Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara BPK RI Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin (26/08/2024)

Pelatihan Pemeriksaan BLUD tersebut dilaksanakan selama lima hari, sejak tanggal 26 – 30 Agustus 2024 dan diikuti oleh 35 peserta dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Diklat PKN BPK RI Gowa Riyanto menyatakan dalam pelatihan ini akan mendapatkan pengayaan pengetahuan karena peserta pelatihan berasal dari berbagai jenis latar belakang pekerjaan. Adapun peserta berasal dari unsur Rumah Sakit yang melaksanakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kesdam I/Bukit Barisan yang melasanakan Badan Layanan Umum (BLU), serta dari unsur pemeriksa/auditor.

“Dengan berbagai latar belakang peserta diharapkan saling memberikan pengalaman untuk memperkaya wawasan terkait Proses Bisnis BLUD dan Teknik pemeriksaan BLUD,” ujarnya.

Secara terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyambut baik pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat PKN BPK RI Gowa. Ia mengatakan bahwa untuk dapat melakukan pemeriksaan BLUD maka pemeriksa/auditor perlu mengetahui proses bisnis dan administrasi BLUD.

“Salah satu objek pemeriksaan Inspektorat adalah BLUD, pemeriksaan diperlukan sebagai bentuk Evaluasi BLUD. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan kinerja dan efektivitas BLUD, agar masalah dan kelemahan dalam BLUD dapat teridentifikasi, dan langkah-langkah perbaikan yang tepat dapat diambil,” pungkasnya.

Disampaikan pula, untuk dapat melaksanakan pemeriksaan BLUD tersebut maka diklat pemeriksaan BLUD ini sangat penting bagi Pemeriksa/Auditor, dengan mengikuti diklat ini peserta dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng diharapkan bisa memahami proses bisnis dan juga memahami teknik pemeriksaan pada BLUD di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?