Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Eliminasi TBC Tahun 2030, Kadinkes Provinsi Sebut Puskemas Miliki Angka Tertinggi Berantas TBC

admin01
Published: August 22, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 23 at 17.53.56
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Perencanaan Penerapan PPM Termasuk Ekspansi Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah dan Swasta di Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit TBC atau Eliminasi TBC Tahun 2030, khususnya di provinsi Kalteng, Pemerintah Provinsi melakukan berbagai upaya pencegahan, baik, dari edukasi, sosialisasi, pengobatan, pencegahan dan penanganan pasien. Dinkes Provinsi melalui Kadinkes Provinsi Kalteng menyebutkan bahwa dalam pemberantasan/ Eliminasi TBC, Puskesmas memiliki persentase tertinggi yakni 97 Persen, dalam menjalankan program pemberantasan TBC, pasalnya Puskesmas adalah Faskes pertama yang didatangi pasien dalam berobat, sekaligus menjadikan Puskesmas garda terdepan dalam penemuan kasus TBC dan membantu masyarakat dalam pengobatan suspect TBC atau pasien TBC

Hal ini disampaikan oleh pemerintah provinsi melalui, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Provinsi Kalteng) saat menggelar Pertemuan Koordinasi dan Perencanaan Penerapan PPM Termasuk Ekspansi Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah dan Swasta di Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.Kegiatan yang dilakukan secara hybrid tersebut diikuti oleh peserta dari Dinkes Provinsi Kalteng, Dinkes Kota Palangka Raya, Lintas Sektor/OPD, Kopi TB dan Organisasi Profesi, Asosiasi Fasyankes, serta Organisasi Komunitas.

Dalam sambutannya, Suyuti Syamsul mengatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India dengan estimasi kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus atau 385 per 100.000 penduduk, serta angka mortalitas mencapai 141.000 atau 51 per 100.000 penduduk.

“Di Kalimantan Tengah, estimasi kasus TBC pada tahun 2024 menurun signifikan dari 10.689 pasien menjadi 7.803 pasien, atau menurun sebesar 27% dari tahun sebelumnya. Hingga 31 Juli 2024, capaian penemuan kasus (Treatment Coverage) TBC mencapai 41,7%, sementara capaian pemeriksaan suspek TBC (SPM) mencapai 35,4%. Keberhasilan pengobatan TB SO dan TB RO masing-masing berada pada angka 75,7% dan 53,5%. Namun, capaian pemberian TPT di Kalimantan Tengah masih rendah, yaitu sebesar 11,6%,” ungkapnya.

Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030, WHO telah menetapkan Milestones dengan target global Treatment Coverage (TC) >90%, Treatment Success Rate >90%, dan Terapi Pencegahan TBC (TPT) >80%, sehingga mampu menurunkan insiden TBC sebesar 80%.

“Dalam mewujudkan eliminasi TBC tahun 2030, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pemangku kepentingan lintas program dan lintas sektor, serta masyarakat. Strategi utama adalah meningkatkan mutu, cakupan, dan jangkauan upaya pencegahan, penemuan kasus baik secara aktif maupun pasif, diagnosis, serta pengobatan TBC. Salah satu strategi penting adalah peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien melalui District-based Public-Private Mix (DPPM),” jelas Kadiskes.

“Berdasarkan keterlibatan fasyankes dalam pelaporan TBC di Indonesia, 98% puskesmas, 95% RS pemerintah, dan 90% RS swasta telah berkontribusi dalam P2TBC (Program Pemberantasan TBC). Sedangkan di Kalimantan Tengah, 97% puskesmas, 96% RS pemerintah, dan 75% RS swasta sudah memiliki kontribusi yang baik dalam penemuan terduga,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Panitia Ina Pujiani menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan sebagai langkah koordinasi dan perencanaan penerapan Public-Private Mix (PPM) serta ekspansi TPT dalam rangka penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Secara nasional, penanggulangan TBC didukung melalui Rapat Koordinasi Penanggulangan TBC. Rapat ini diadakan setiap bulan untuk mengasistensi serta memberikan bimbingan teknis guna menyelesaikan isu strategis penanggulangan TBC di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” bebernya.

“Dengan demikian, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mewujudkan komitmen Indonesia bebas TBC pada tahun 2050 serta percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?