Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kota Palangka Raya dan Tiga Kabupaten Berstatus Siaga Darurat Karhutla

admin01
Published: August 15, 2024
Share
3 Min Read
Poslap Kelurahan Mendawai Seberang Kab. Kobar melaksanakan patroli ke daerah rawan terjadinya karhutla. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ibukota Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya Sudah berstatus siaga darurat Karhutla, disusul tiga kabupaten lainnya di Kalteng yang juga menetapkan daerahnya berstatus siaga, hal ini berdasarkan pengamatan dilapangan terhadap vegetasi hutan dan lahan yang mudah terbakar serta pantauan cuaca yang ekstrim khususnya pada bulan Agustus menurut BMKG mencapai puncak musim kemarau.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pos Lapangan Satuan Tugas Pengendali Karhutla di Kabupaten/Kota terus melaksanakan upaya-upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti melaksanakan patroli, melaksanakan sosialisasi dan melaksanakan pemadaman karhutla.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan kejadian karhutla yang sudah tertangani oleh Satgas Pengendali Karhutla di Kota Palangka Raya ada tiga kali kejadian, yakni di Jalan Misik Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau, Jalan Banteng Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, dan Jalan Karya Hapakat II Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya, kondisi terakhir padam. Kamis (15/8/2024)

“Kemudian, kejadian karhutla yang terjadi di Kabupaten yakni Kotawaringin Timur ada dua kejadian, di Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang dan di Jalan Tidar 4 Perum CKM Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, kondisi padam dan kejadian karhutla di Kabupaten Barito Selatan terjadi di Kelurahan Rantau Kujang Kecamatan Jenamas, kondisi juga padam,” bebernya.
Toyib juga menuturkan, bahwa berdasarkan Peringatan Dini Tingkat Kemudahan Kebakaran Hutan dan Lahan update tanggal 14 Agustus 2024 sampai pukul 14.00 WIB yang disampaikan oleh Pusdalops PB, bahwa Fine Fuel Moisture Code (FFMC) menunjukkan tingkat potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari parameter cuaca pada bahan-bahan ringan yang mudah terbakar di lapisan atas permukaan tanah. Tingkatan kekeringan bahan ringan yang mudah terbakar ini seperti humus permukaan, sampah, dedaunan kering, alang-alang, dan bahan ringan lain yang biasanya menutup lantai hutan pada kedalaman 1-2 cm dalam kondisi sangat kering dan sangat mudah terbakar.

“Meskipun puncak musim kemarau diprediksi ada di bulan Agustus ini, agar masyarakat mewaspadai kejadian dan dampak akibat karhutla serta cuaca ekstrim lainnya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kabupaten dan Kota sudah berstatus siaga Karhutla.

“Kabupaten/Kota yang telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla ada empat yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur sejak 5 Juli sampai 2 Oktober 2024, Kabupaten Seruyan sejak 19 Juli sampai 16 Oktober 2024, Kota Palangka Raya sejak 6 Juli sampai 3 Oktober 2024 dan Kabupaten Kapuas sejak 22 Juli sampai 19 Oktober 2024,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?