Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kembangkan Organisasi dan SDM, BPSDM Provinsi Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemprov Kalteng

admin01
Published: August 12, 2024
Share
3 Min Read
1 1
Asisten Adum Sri Suwanto saat Buka Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka pengembangan organisasi dan peningkatan sumber daya manusia khususnya bagi ASN dalam menjalankan tugasnya agar berjalan efektif dan efisien,sesuai tugas dan fungsinya.

Pemerintah provinsi dalam hal ini mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto, membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula BPSDM, Senin (12/8/2024).

Tampak hadir, Kepala PPSDM Regional Bandung Indra Maulana, Tim Pengajar/Fasilitator dari BPSDM Kemendagri dan PPSDM Kemendagri Regional Bandung, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Lingkup BPSDM Provinsi Kalteng, dan peserta Bimtek perwakilan dari Dinas/Instansi Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya Asisten Adum Sri Suwanto memaparkan, selama ini proses bisnis dirasa sangat sulit dalam suatu unit organisasi sehingga membuat organisasi lambat untuk bekerja, oleh karena itu setiap unit organisasi memerlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi, dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi tersebut.

Menurutnya, Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel.

“ Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh suatu organisasi”, papar Sri.

Selanjutnya ia menegaskan, sesuai Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

“ Berdasarkan peraturan tersebut, maka peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, yaitu menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan”, tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Isna Mariany melaporkan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, serta memudahkan komunikasi baik kepada pihak internal dan eksternal mengenai proses bisnis untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.

Selain itu agar instansi pemerintah memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan.

“Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja”, ucap Isna.

Dijelaskannya pula, bahwa metode pembelajaran pada Bimtek tersebut dilaksanakan secara klasikal, selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 12 sampai dengan 14 Agustus 2024 , dengan peserta berjumlah 30 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“ Serta menghadirkan tenaga pengajar/fasilitator dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan PPSDM Kemendagri Regional Bandung”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah June 25, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut June 25, 2026
  • Pencuri Meteran PDAM di Kapuas Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan June 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.02.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.16.14
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri

June 24, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Salurkan CSR RTH Untuk BPSDM. Dukung Lingkungan Kerja Asri dan Produktif

June 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?