Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ketua KI Kalteng Sebut IKIP 2024 Barometer Potret Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalteng

admin01
Published: August 2, 2024
Share
4 Min Read
Peserta FGD. (fot/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk komitmen dan upaya pemerintah provinsi dalam menjalankan dan menerapkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) di Kalteng, Pemerintah Provinsi bersedia menerima evaluasi dan monitoring, saran, masukkan serta perubahan terhadap pelaksanaan KIP di Kalteng, melalui penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat ( KI ) dalam perhitungan indeks keterbukaan informasi publik 2024. IKIP ini juga dilakukan agar membantu pemerintah provinsi dalam memajukan tata kelola pemerintahan yang ada di Kalteng.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (2/08/2024).

Nampak hadir Tim Ahli IKIP 2024 Desiana Samosir, Komisioner KI Kalteng, Kelompok Kerja Daerah IKIP 2024 Provinsi Kalteng, serta Informan Ahli Daerah IKIP 2024.

Wakil Ketua KI Pusat Arya Sadhiyudha menyampaikan dalam sambutannya, KI Pusat pertama kali menyelenggarakan IKIP tahun 2021 dengan Skor Nasional 71,37; tahun 2022 dengan Skor Nasional 74,43; dan tahun 2023 dengan Skor Nasional 75,40.

“Kami menyadari, pelaksanaan IKIP 2021-2023 masih terdapat kekurangan, kelemahan namun berbekal dari pengalaman sebelumnya, kami terus melakukan perbaikan baik dari sisi teknis dan substansi pelaksanaan IKIP di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Ia menambahkan kuesioner IKIP pada tahun 2021-2023 sebanyak 85 pertanyaan, sedangkan pada tahun 2024 terdapat penyesuaian menjadi 77 pertanyaan.

“Adanya penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 ini menegaskan bahwa Komisi Informasi Pusat sangat serius dan berkomitmen dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel dan transparan tanpa penyajian data, fakta dan informasi yang tidak benar karena sesungguhnya IKIP ini adalah alat untuk melihat, memotret dan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional, bukan menjadikan IKIP sebagai sarana untuk pemeringkatan, kompetisi antar provinsi. Oleh karena itu, saya berpesan, berharap dan menekankan kepada Informan Ahli Daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KI Kalteng Agus Triantony mengatakan IKIP 2024 ini merupakan satu barometer potret dari bagaimana keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng bisa seperti yang diharapkan.

“IKIP di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021-2023 mengalami peningkatan, dari tahun 2021 di urutan 30 dari 34 dengan kategori sedang, kemudian seiring berjalannya waktu naik melonjak ke posisi 6 dengan kategori sedang, tetapi di tahun 2023 IKIP Provinsi Kalimantan Tengah sudah kategori terbaik dan berada di posisi 13,” jelasnya.

Saat dibincangi usai membuka FGD, Arya Sadhiyudha mengatakan Provinsi Kalteng memiliki akar budaya yang sudah kondusif bagi tumbuhnya ekosistem keterbukaan informasi publik.

“Indeks Keterbukaan Informasi Publik bukan sekedar Program Nasional KI Pusat saja tetapi sebenarnya bagian dari upaya memajukan tata kelola pemerintahan yang ada di Provinsi, juga menghadirkan masyarakat informasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Ia menyebut, Provinsi Kalteng sudah memiliki budaya Betang sebagai akar yang menjaga budaya keterbukaan dan memuliakan interaksi antar warga.

“Tinggal bagaimana hal itu kemudian diubah dalam format birokrasi dan diterjemahkan dengan pola-pola pemerintahan yang sesuai dengan pedoman yang ada di Undang-Undang yaitu keterbukaan informasi publik,” bebernya.

“Ini tinggal masalah akar rumput budaya yang sudah kuat, lalu diterjemahkan ke pola birokrasi, kemudian apakah birokrasi ini bisa dipimpin oleh para pimpinan lembaga atau badan publik yang punya komitmen? Ide keterbukaan informasi publik sudah solid secara budaya, kepedulian terhadap rakyat alit/kecil sudah kuat dan elitnya harus punya amanah dan tanggung jawab. Harapannya Provinsi Kalimantan Tengah solid, alit, elit,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?