Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan BunEkonomi dan Bisnis

OJK Lindungi Kaum Difabel, UMKM dan Ojol Dari Modus Kejahatan Jasa Keuangan

admin01
Published: June 24, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 24 at 14.49.15 ad926862
OJK Kalteng mengadakan kegiatan edukasi keuangan bersama Kaum Difabel, Pelaku UMKM, dan Transportasi Online atau ojek online (Ojol) di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, (foto/ist)

KOTAWARINGIN BARAT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan indeks literasi keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah, OJK Kalteng mengadakan kegiatan edukasi keuangan bersama Kaum Difabel, Pelaku UMKM, dan Transportasi Online atau ojek online (Ojol) di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (11//6/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemimpin Cabang PT Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dan PT BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun. Kegiatan ini merupakan langkah OJK bersama Lembaga Jasa Keuangan di Kotawaringin Barat untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam sambutannya Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, OJK hadir dan memberikan dorongan kepada Lembaga Jasa Keuangan di Daerah untuk memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan kepada pelaku UMKM hingga kaum penyandang disabilitas agar dapat memperoleh akses permodalan.

Dalam rangka melindungi konsumen agar tidak terjebak dengan adanya modus-modus kejahatan yang kian marak, OJK juga senantiasa melaksanakan edukasi keuangan secara masif keseluruh lapisan agar masyarakat lebih berhati-hati apabila memperoleh tawaran yang tidak diketahui asal usulnya.

“Saya berharap agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih produk layanan jasa keuangan serta bijak dalam mengelola keuangan, ingat selalu 2L: Legal dan Logis, cek selalu legalitas Lembaga jasa keuangan ke OJK serta logis atas imbalan hasil yang ditawarkan”, terang Primandanu Febriyan Aziz.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
Picture1
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi

February 18, 2026
IMG 20260213 WA0020
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Program “Get Up Bajukung” Pintu Masuk Bagi UMKM Potensial Naik Kelas, Perkuat Kapasitas Usaha

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.01.23
Pangkalan Bun

Selaraskan Kebijakan dan Program Kerja TPAKD, OJK Bersama Pemkab se Wilayah Barat Gelar Rapat Pleno 2026

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?