Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Sahli Gubernur Hadiri Kegiatan Gerakan Sinergi Reformasi Agraria Nasional

admin01
Published: April 22, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 04 22 at 22.03.18 7e3cc6e3
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional, bertempat di Kantor Kelurahan Kalampangan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat agar lebih sejahtera dibidang pertanahan khususnya melalui program reformasi agraria dimana masyarakat diajak untuk mampu menjaga,memelihara, merawat , memanfaatkan dan melakukan peningkatan atas lahan yang dimiliki seperti sertifikat kepemilikan agar memiliki nilai ekonomis dan mampu menghasilkan pendapatan keluarga, Pemerintah Provinsi melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Gubernur Kalteng menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional, bertempat di Kantor Kelurahan Kalampangan Jl. Mahir Mahar KM. 18 Kota Palangka Raya, Senin (22/04/2024).

Kegiatan ini dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palangka Raya Yono Cahyono, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi yang tergabung dalam Tim GTRA Provinsi Kalteng, Camat Teguh Margiono, dan Lurah Kalampangan Yunita Martina.

Sahli Gubernur Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional guna mewujudkan cita-cita Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakannya, saat ini pemerintah terus melakukan pemerataan penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja melalui program Reforma Agraria.

“Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui Reforma Agraria,” ungkapnya.

Disebutkan pula, program Reforma Agraria memerlukan dukungan dan keterlibatan dari pihak-pihak terkait guna tercapainya peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. Sehingga Penyelenggaraan Reforma Agraria perlu dukungan dan keterlibatan pemerintah/lembaga dan stakeholder terkait baik dari tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Yuas mengajak bersama-sama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi guna mencapai tujuan pemberdayaan dari program Reforma Agraria, serta dapat mendorong potensi usaha kegiatan di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ia juga berharap dengan terlaksananya kegiatan tersebut, mulai dari permasalahan hingga kendala yang berkaitan dengan pertanahan dapat teratasi agar program di bidang pertanahan dapat terealisasi.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalteng Ferdinan Adinoto mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalteng menjelaskan bahwa bidang tanah dijadikan sebagai aset hidup serta dapat menjadi modal bagi masyarakat.

“Jadi, sertipikat bukan dalam arti hanya dapat kita simpan di lemari atau bahkan di desa-desa dapat disimpan di bawah Kasur. Tetapi bagaimana sertipikat ini bisa menjadi sumber permodalan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemberdayaan ini merupakan pemberian bantuan langsung atau program dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, serta kerjasama antara masyarakat dengan kementerian lembaga pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan kota yang memiliki kemampuan mendukung program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria.

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual mengatakan, bahwa penataan akses dapat memberi solusi bagaimana mengelola tanah menjadi instrumen yang penting.

“Penataan akses akan memberikan sebuah solusi dalam mengelola, mengolah tanah menjadi instrumen penting menuju kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, ia menambahkan jika memiliki tanah yang banyak namun tidak berproduksi maka tidak akan memberikan manfaat.

“Kita kalau punya banyak-banyak tanah kalau tidak berproduksi juga tidak akan memberikan manfaat. Sehingga saat masyarakat mendapatkan penataan aset harus dijaga dengan betul, jangan sampai dijual. Karena tujuan Reforma Agraria bukan hanya sesaat,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?