Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemkab Pulang Pisau Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025, Pj Bupati Pulpis Minta Stakeholder Selalu Koordinasi Dengan Pemprov

admin01
Published: March 28, 2024
Share
7 Min Read
Suasana Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Perencanaan 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan lnovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, (Foto/mmckalteng)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyelaraskan program pemerintah provinsi dengan program pemerintah Kabupaten melalui hasil dari Musrenbang di tingkat kabupaten, pemerintah provinsi selalu melakukan koordinasi dan komunikasi agar adanya sinkronisasi program pembangunan daerah begitu pula Pemerintah kabupaten melalui Pj Bupati Pulang Pisau meminta kepada para stakeholder untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar mengetahui program apa yang akan direncanakan untuk kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Perencanaan 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan lnovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau, di Aula Bapperida Kab. Pulang Pisau, Kamis (28/03/2024).

Hadir dalam acara tersebut antara lain unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2025 merupakan sinkronisasi hasil Forum Perangkat Daerah yang diselaraskan ke dalam dokumen RKPD Tahun 2025 sebagai dokumen teknis perencanaan Perangkat Daerah pada saat penyampaian usulan program dan kegiatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan daerah tahunan. Dimana proses perencanaan ini telah melalui pendekatan bottom up, yaitu telah melewati tahapan Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah. Hasil Musrenbang pada hari ini menjadi masukan dalam mematangkan rancangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi rancangan akhir.

Ditambahkannya, rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dengan Tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan serta mengusung tema untuk wilayah Kalimantan “Superhub Ekonomi Nusantara”, sedangkan untuk Kalimantan Tengah sendiri mengusung tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional dimana peran provinsi dalam pencapaian jangka panjang wilayah untuk mengurangi kesenjangan dilaksanakan melalui transformasi dan landasan transformasi : 1) sosial; 2) ekonomi; 3) sosial budaya dan ekologi; 4) tata kelola; 5) supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Tema dan arah kebijakan ini sebagai acuan untuk memberikan panduan kepada pemerintahan daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

“Mengacu pada Visi, Misi dan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 untuk tahun 2025, Tema atau Agenda Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 adalah Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul Dan Bermartabat,” ungkap Leonard.

Dijelaskan Leonard, sasaran dan target pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yang merupakan indikator kinerja utama yang nantinya akan menjadi target capaian di Tahun 2025 yang sudah disepakati bersama pada saat pelaksanaan Rakortekrenbangnas 2024 untuk target RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yaitu : Laju Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6 %; Indonesia Blue Economy Index (IBEI) 27,75; Penurunan Intensitas Emisi GRK 76; Indeks Demokrasi Indonesia 60-80; Tingkat Kemiskinan 4,11-4,61%; Indeks Pembangunan Manusia yang sekarang menjadi Indeks Modal Manusia 0,55 %; Tingkat Pengangguran Terbuka 3,51-3,91%; Indeks Ketimpangan Gender 0,49; Indeks Gini 0,311-0,315.

Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa adanya peningkatan APBD Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 50% Pada Tahun 2023 dibandingkan APBD Pada Tahun 2015. Guna Mendukung dan Meningkatkan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait sumber-sumber alternatif pembiayaan daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi antara lain: Peningkatan dan Pengoptimalan Kawasan Unggulan dan Kawasan Strategis Terpadu (1 Desa 1 Kawasan Unggulan dan Strategis Terpadu).

Lebih lanjut ia mengatakan Peningkatan Sektor Industri Pengolahan, transportasi pergudangan, perdagangan besar dan eceran; Pengembangan Pariwisata dan Pengembangan Insfrastruktur, Jalan, Jembatan, Pengembangan Energi Listrik dan; Kabupaten Pesisir agar menyiapkan Kajian singkat dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Shrimp Estate; Hilirisasi Industri Produk Unggulan; serta prioritas di Kabupaten Pulang Pisau lainnya.

“Diinformasikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah direncanakan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 April 2024 dan Musrenbang RPJPD Tanggal 17 April 2024, diharapkan dengan adanya pelaksanaan ini seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasinya untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” kata Leonard.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa setiap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan (stakeholders) untuk mencapai tujuan pembangunan daerah seperti yang direncanakan, tentunya dengan melalui beberapa proses tahapan yaitu mulai dari pelaksanaan musrenbang tingkat desa/kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan, pelaksanaan forum perangkat daerah, hingga pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini.

“Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD dalam perencanaan pembangunan tahun 2025 dengan mengusung tema Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri Dan Berwawasan Lingkungan,” ungkap Nunu.

Ditambahkannya, proses perencanaan dan penganggaran menerapkan prinsip money follow program atau yang disebut juga dengan pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan, hal ini berkaitan langsung pada prioritas nasional dan prioritas daerah, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Hasil dari pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten ini dijadikan bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pulang Pisau yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025.

“Saya perintahkan pada seluruh Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kita mendapatkan informasi serta mengetahui program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk Kabupaten Pulang Pisau,” tandas Pj Bupati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?