Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pertahankan Opini WTP, Wagub Serahkan LKPD TA. 2023 kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng

admin01
Published: March 28, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 29 at 10.52.21 PM
Foto Bersama pada acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan, bertempat di Kantor BPK Provinsi Kalteng, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi terhadap penggunaan anggaran dan laporan keuangan serta transparansi, penyajian laporan keuangan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPK, sehingga diharapkan opini WTP dapat dipertahankan.

Sehubungan dengan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan, bertempat di Kantor BPK Provinsi Kalteng, Kamis (28/03/2023).

Penyerahan LKPD Provinsi Kalteng TA. 2023 dihadiri Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

LKPD Provinsi Kalteng TA. 2023 diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalteng menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan untuk diaudit. Pada penyampaian laporan keuangan ini, total APBD Tahun 2023 pada masing-masing entitas pelaporan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai berikut yakni, anggaran pendapatan sebesar Rp 6,6 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 6,7 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp.7,3 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp.6,3 triliun lebih; dan pembiayaan Netto sebesar Rp 709 miliar.

“Selanjutnya, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual, seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima di muka, beban dibayar di muka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2023”, tutur Wagub.

Pada kesempatan tersebut pula, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng, dalam pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun 2023 untuk masing-masing entitas pelaporan, telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti, sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan.

“Saya berharap laporan keuangan yang telah disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2023 ini”, pungkasnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar menyampaikan laporan keuangan merupakan tanggungjawab dari Kepala Daerah. Sementara, tanggungjawab BPK terlepak pada opini yang akan diberikan, sehingga dalam pelaporan keuangan harus dilampirkan surat pernyataan sebagai tanggungjawab dari Kepala Daerah.

“Kami mengapresiasi kerja keras dari seluruh jajaran Kepala Daerah yang tepat menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 tepat waktu”, tandasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan LKPD oleh Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada BPK RI Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?