Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Nuryakin: Dukung Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Sesuai Target Kementerian ATR/BPN

admin01
Published: March 20, 2024
Share
2 Min Read
Sekda Kalteng Nuryakin bersama narasumber, dan peserta dari Kanwil ATR/BPN Prov. Kalteng, BPKHTL Wilayah XXI Palangka Raya, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangka Raya, perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin hadir dalam Rapat Koordinasi Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Bahalap Hotel.

Disampaikan oleh penyelenggara, Plh. Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Andi Arsyad rapat ini bertujuan memberi pemahaman tentang peran perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanan Reforma Agraria di Kalteng. Rabu, (20/3/2024).

“Kemudian menggali informasi, potensi, kendala serta solusi terkait Redistribusi Tanah serta membuat kesepakatan untuk merencanakan program dan kegiatan mendukung terlaksananya Reforma Agraria,” tutur Andi.

Sekda Kalteng Nuryakin melalui sambutannya berharap agar Perangkat daerah bersinergi dengan kementerian/lembaga yang membidangi urusan Pertanahan agar melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria berdasarkan Perpres 62 Tahun 2023.

Percepatan pelaksanaannya dilakukan melalui berbagai strategi seperti Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria.

“Kemudian kelembagaan Reforma Agraria, Partisipasi masyarakat dengan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumberdaya alam,” kata Sekda.

Lebih lanjut, Nuryakin berharap peserta rapat memahami tentang target capaian Penataan Aset Reforma Agraria dan target capaian Penataan Akses.

“Target nasional capaian Penataan Aset Reforma Agraria untuk jumlah Bidang Tanah yang diredistribusi adalah 286.339 bidang. Kemudian di Kalteng target capaiannya sebesar 3.625 bidang, sert target tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar 1.000 bidang,”

Sedangkan Target nasional capaian Penataan Akses Reforma Agraria, jumlah kepala keluarga penerima akses di Kalteng adalah 148.800 KK, untuk tahun 2024 berjumlah 3.000 KK dan tahun 2025 sebesar 3.000 KK.

“Selanjutnya, ada usulan Kementerian ATR/BPN terhadap Target Penataan Akses sebanyak 3600 KK dan 3100 kelompok masyarakat, serta rencana target tahun 2025 sebesar 3.600 KK,” sambungnya.

Nuryakin menekankan berdasarkan Target Capaian tersebut menjadi tantangan bagi Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pertanahan, bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi beserta Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, membuat rumusan bersama, agar percepatan Reforma Agraria dapat berjalan dengan baik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?