Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Turunkan Pengganguran dan Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja. Kepala Disnakertrans : IPK Tahun 2023 Diharapkan Naik

admin01
Published: March 15, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 16 at 14.17.29
Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin dan memberikan pemerataan lapangan pekerjaan dan yang terutama pencapaian keberhasilan pemerintah provinsi dalam pembangunan di bidang ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi berupaya meningkatkan IPK di tahun 2023.

Selain itu Pembangunan ketenagakerjaan bukan hanya isu seputar penurunan tingkat pengangguran, melainkan juga pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Guna memantau dan mengevaluasi pencapaian pembangunan ketenagakerjaan serta menilai keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan, disusunlah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diintegrasikan dengan Substainable Development Goals (SDG’s).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Tim Pengukur Pusat, Tim Pengukur Daerah, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kalteng Diagus, Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham OB Arongear, Kabid HI dan Jamsostek Fritman Banlo, Kasi Norma K3 Mirue, Pengawas Ketenagakerjaan Royen B. Sitorus, Perencana Ahli Muda Heru Setiawan, Perencana Ahli Muda YB Marsanto, serta Analis Perencana dan Program Yoyok.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Farid Wajdi saat membuka kegiatan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2023 oleh Tim Pengukur Pusat dan Tim Pengukur Daerah, Jumat (15/3/2024) bertempat di Ruang Rapat Disnakertrans.

“Kalteng terbaik ketiga urusan Ketenagakerjaan Sedang, dan secara nasional peringkat empat dengan IPK 72,94. Dengan capaian tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi untuk keberhasilan Pembangunan Ketenagakerjaan, dan diharapkan IPK juga naik untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Farid menjelaskan terdapat sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; kesempatan kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; produktivitas tenaga kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja; pengupahan dan kesejahteraan pekerja; serta jaminan sosial. Indikator- indikator tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Widyantoro Mukti Raharjo selaku anggota tim pengukur pusat dari Pusat Perencanaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Pusrenaker Kemnaker) RI mengatakan bahwa Provinsi Kalteng pernah meraih peringkat tiga nilai IPK kategori sedang. Ia berharap ke depannya Kalteng dapat menjadi yang terbaik dan kembali meraih prestasi.

“Dengan data yang lengkap dan capaian yang baik, semoga Kalteng menorehkan prestasi lebih baik,” tutup Widyantoro.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?