Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Risk Register dan Risk Fraud Mampu Minimalisir Resiko Pada Beban Kerja

admin01
Published: March 4, 2024
Share
3 Min Read
Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Risk Register bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi sekaligus meningkatkan SDM ASN, Pemerintah Provinsi melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Risk Register bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2024, kegiatan ini juga untuk meminimalisir kesalahan atau ke gagalan pada beban kerja yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Senin (04/03/2024).

Dalam sambutannya, Inspektur Pembantu II Diana yang mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan Pendampingan Penyusunan Risk Register bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, dan membuat daftar risiko yang mungkin terjadi pada program/kegiatan yang dikelolanya.

“Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan overview atas materi Risk Register, dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyusunan Risk Register oleh peserta dengan didampingi fasilitator dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng dan Tim Pendamping dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah”, ujarnya.

Selanjutnya, Koordinator Pengawasan Bidang APD BPKP Provinsi Kalteng Dwito Santoso dalam pengantarnya menyampaikan bahwa risiko merupakan suatu kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran pemerintah daerah.

“Setiap perencanaan yang dibuat tidak dapat terlepas dari risiko, dan risiko yang tidak dikelola dengan baik berpotensi dapat menyebabkan kegagalan pencapaian tujuan organisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dwito menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini perangkat daerah diharapkan tidak hanya mampu menyusun Risk Register Strategis dan Operasional saja, namun juga mampu untuk menyusun Risk Register Fraud.

Secara terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan Risk Register ini merupakan implementasi dari Pergub Kalteng Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut ia mengatakan Dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan penyusunan Risk Register, Perangkat Daerah diharapkan mampu membuat daftar kejadian resiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya risiko, dampak dan probabilitas terjadinya risiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan resiko yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Dari hasil penyusunan Risk Register ini nantinya dapat diperoleh gambaran risiko dari masing-masing Perangkat Daerah yang dapat mengganggu pencapaian tujuan dari program kegiatan strategis, sehingga dapat dilakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya permasalahan tersebut”, pungkasnya.

Kegiatan Penyusunan Risk Register Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 dan diikuti oleh seluruh pejabat terkait di lingkungan Perangkat Daerah yang terbagi dalam beberapa desk sesuai jadwal yang ditetapkan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?