
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID -Staf Ahli bidang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko membahas pengisian rencana aksi Reformasi Birokrasi didampingi Inspektur Kalteng Saring.
Pertemuan ini dalam rangka Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah, pada Selasa, (27/2/2024).
Yuas menjelaskan Reformasi birokrasi adalah upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya bagi badan publik. Upaya pelayanan tersebut dilihat dari meningkatnya profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Kinerja pemerintah dalam melakukan pelayanan publik dinilai dari Evaluasi implementasi reformasi Birokrasi.
“Pemprov Kalteng memperoleh predikat B dengan nilai 63,78 dalam evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023. Ini menunjukkan adanya peningkatan 1,49 point dari tahun 2022 pada angka 62,29,” bebernya.
Ditambahkan Inspektur, Saring, pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari sisi regulasi dan struktur sudah mempunyai pedoman kuat.
Dari sisi regulasi melalui Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024. Dari sisi struktur terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi sudah disiapkan Keputusan Gubernur Kalteng tentang Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng Tahun 2024.
“kita harapkan dalam pertemuan ini menetapkan tujuan daripada sisi struktur proses itu sendiri kemudian penetapan pencapaian dan hasil. Reformasi Birokrasi merupakan kegiatan yang sifatnya terus menerus dan berkesinambungan, tidak hanya komitmen dari pemerintah daerah semata, tetapi juga harus ada komitmen bersama dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi”, terangnya.
Turut hadir mewakili PLH. Karo Organisasi Setda Prov. Kalteng, Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Yosias serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.