Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Program Baru DLH Kalteng : Pembangunan Insinerator Atasi Limbah Rumah Sakit

admin01
Published: February 23, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 23 at 22.38.50
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Noor Halim

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta melalui Sekretaris Dinas Noor Halim menyebut bahwa pengelolaan limbah rumah sakit di Palangka Raya akan diatasi dengan pembangunan Insinerator.

“Terkait program untuk persampahan, secara teknis ada program baru dari DLH yaitu pendukungan terhadap pengelolaan sampah dengan membangun insinerator, yang akan dibangun di km 3 yang sudah berproses dibangun pada tahun ini,” kata Halim. Jumat, (23/2/2024).

Pembangunan insinerator bertujuan untuk pengamanan sampah limbah kesehatan seperti limbah rumah sakit berupa jarum suntik dan sebagainya, yang tidak bisa dibuang di tempat sampah biasa karena memerlukan tempat khusus.

Halim menyampaikan selama ini rumah sakit membuang sampahnya bukan di Kota Palangka Raya melainkan dibawa ke luar daerah. Limbah seperti itu harus dimusnahkan dengan insinerator. Nantinya Insinerator yang dibangun akan dikelola oleh provinsi menjadi sebuah UPT dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Limbah berat seperti itu dibawa ke Jawa, mereka yang malah mendapatkan hasilnya, karena di Palangka Raya kita belum punya tempat pengelolaan. Nah dengan adanya insinerator itu nanti mendapatkan PAD di Kalteng,” tambahnya.

Kalimantan Tengah merupakan provinsi terpilih untuk menerima alokasi anggaran dari Kementerian LHK lebih dari 10 miliar.

“Tahun ini akan dibangun insinerator, karena ini sifatnya bantuan dari pemerintah pusat, jadi uangnya sudah ada tinggal berproses teknis lainnya, mudah-mudahan tahun ini selesai dan beroperasi di tahun depan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian BLUD untuk RS Pratama Pujon July 1, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80 July 1, 2026
  • Universitas Palangka Raya Tegaskan Komitmen Menuntaskan Proses Akreditasi Institusi Sesuai Ketentuan BAN-PT July 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

July 1, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sertijab Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

July 1, 2026
WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Pacu Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Daerah

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Evaluasi Program dan Perkuat Koordinasi Melalui Rapat Rutin Pimpinan

June 30, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?