Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadis Kominfosantik Harapkan Predikat “Informatif” di Kalteng Meningkat

admin01
Published: February 16, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 16 at 22.29.52
Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kaltenf Agus Siswadi mengatakan Komisi Informasi (KI) bertugas mengawal amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi secara nasional terdapat pemeringkatan setiap tahunnya.

“Setiap tahun ada pemeringkatan dinas-dinas, lembaga ada predikat Informatif, cukup informatif, kurang, itu tugas mereka dalam mengawasinya, jadi setiap tahun mereka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik yang ada di badan publik, baik pemerintah, BUMN, BUMD,” jelas Agus Siswadi. Jumat, (16/2/2024).

Di samping itu, Komisi Informasi juga mengawal keterbukaan terkait sengketa informasi. Sebagai contoh terdapat lembaga yang meminta informasi, namun tidak diberikan oleh badan publik, itu bisa jadi sengketa informasi. Di sinilah Komisi Informasi akan menjawab apakah informasi tersebut dapat diberikan atau tidak.

“Mereka yang memutuskan sebuah informasi bisa dibuka atau tidak seperti Informasi yang dikecualikan, dipublikasikan, reguler, dan informasi serta merta,” tambahnya.

Sebuah informasi memiliki keterbukaan tersendiri, seperti masalah bencana alam merupakan informasi “serta merta” dan harus dibuka ke publik, sedangkan “informasi yang dikecualikan” misalnya rahasia negara terkait keamanan.

Setiap monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi akan berpengaruh terhadap predikat keterbukaan Informasi secara nasional. Kalimantan Tengah menyandang predikat keterbukaan informasi “Informatif” Dua tahun berturut-turut secara nasional.

“Harapan ke depannya predikat informatif itu kan Kalteng di urutan 11 tahun 2022, tahun 2023 naik menjadi 6. Jadi kita harapkan tahun depan sudah di posisi 5 besar bahkan 3 besar,” harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Iwan Kurniawan Serap Aspirasi Kepala Desa Kapuas, Koperasi hingga Food Estate Jadi Sorotan September 26, 2026
  • Kunjungi Mampai Jaya, Wabup Dodo Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Pendidikan September 25, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?