Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Kalteng Lakukan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

admin01
Published: February 12, 2024
Share
2 Min Read
Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah Suhaemi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam turut serta menyukseskan pemilu 2024, Pemerintah Provinsi melalui Disdukcapil Provinsi melakukan sistem jemput bola di lokasi bagi para pemilih pemula dan pemilih pindah domisili dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan terutama di daerah yang sulit jaringan internetnya.

Hal ini disampaikan oleh Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Disdukcapil Prov. Kalteng) Suhaemi yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama dari tanggal 8 sampai dengan 11 Februari 2024, serta nantinya pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan Kota.

Plh. Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng Suhaemi saat ditemui di Ruang kerja pada mengatakan kegiatan ini selain sebagai pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan juga akan menjadi evaluasi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan oleh aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Kalteng.Senin (12/2/2024),

“Monev juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan”, tutur Suhaemi.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Kalteng Syarif Hidayat mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi administrasi kependudukan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 Hal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, Salah satunya yang menjadi perhatian untuk pendampingan dan fasilitasi yaitu pelayanan rekam siap cetak atau Print Record Ready (PRR) berupa jemput bola bagi warga di lokasi untuk meningkatkan capaian PRR bagi warga pemilih pemula dan pemilih pindah domisili yang saat ini rata sudah berjalan 95% dari warga yang berhak direkam cetak dokumen adminduknya. Hal ini karena masih adanya kendala jaringan internet di lokasi tertentu tempat pelayanan jemput bola.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?