Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kendalikan Inflasi, Pantauan BPS Kalteng Diperluas Hingga Empat Daerah

admin01
Published: February 1, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 01 at 15.47.54 622dfc25
Rilis Berita Resmi Statistik di kantor oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mengendalikan lonjakan inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah, mulai Januari 2024, kota/kabupaten yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng dalam penghitungan inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah, bertambah menjadi 4 (empat) wilayah. Selain Kota Palangka Raya dan Sampit, sekarang ditambah Kabupaten Kapuas dan Sukamara.

Ini tentunya menjadi perhatian kita semua, terutama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kabupten Sukamara untuk terus memantau dan menjaga harga-harga di wilayah masing-masing, ungkap Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin saat menghadiri acara Rilis Berita Resmi Statistik di kantor oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Kamis (1/2/2024).

Acara ini juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro beserta jajarannya.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, ketersediaan pangan bagi masyarakat menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi inflasi. Dengan demikian, kita harus menyiapkan upaya dan langkah untuk menjaga ketersediaan pangan yang mencukupi.

Kalau pun harga naik, kenaikan harganya tidak boleh terlalu tinggi, supaya tidak terlalu kuat mempengaruhi kenaikan harga-harga komoditi yang lainnya.

“Ke depan, kita juga akan menghadapi tantangan pada upaya pengendalian Inflasi. Bulan Maret 2024, kita sudah memasuki bulan Ramadhan. Pada bulan tersebut, biasanya 4 kebutuhan masyarakat akan bahan pangan akan meningkat dan dapat memicu kenaikan harga-harga secara umum. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, kita harus terus melanjutkan program-program pengendalian inflasi sebagaimana yang telah dilakukan tahun 2023 lalu,” terangnya.

Harapannya, kata Sekda, tidak terjadi lonjakan harga atau kenaikan harga yang relatif terkendali.

Menurutnya, data-data strategis yang secara rutin dirilis oleh BPS sangat membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan agar lebih tepat sasaran.

Oleh karena itu, mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saya menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendukung pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini melalui penyediaan data yang berkualitas.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan kehadiran Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin pada acara rilis berita resmi statistik ini.

Sementara, Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro mengatakan pada Januari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,76. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 4,70 persen dengan IHK sebesar 106,77 dan terendah terjadi di Sampit sebesar 2,61 persen dengan IHK sebesar 104,88.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,05 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,40 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,79 persen; kelompok transportasi sebesar 1,10 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,72 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,61 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,16 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Kalimantan Tengah bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 0,20 persen, terangnya. (red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?