
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (24/4/2026), dan dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Darliansjah mewakili Pj. Sekda Linae Victoria Aden.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalteng yang mencapai sekitar 4,8 persen pada akhir 2025 perlu terus diperkuat melalui inovasi sektor keuangan, khususnya dalam mendukung UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Hingga awal April 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalteng telah melampaui Rp821 miliar, dengan Palangka Raya menjadi wilayah dengan penyaluran terbesar.
“Fokus kami adalah memastikan sektor jasa keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam mendukung otonomi daerah melalui program pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
OJK juga menindaklanjuti inisiatif Gubernur Kalteng terkait program kampung inklusi keuangan, yang kini mulai menunjukkan hasil dengan hadirnya lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
“Ke depan, ini akan terus kami fokuskan dengan memperkuat ekosistem ekonomi yang terintegrasi, melibatkan berbagai pihak. Dalam FGD ini, kami menitikberatkan pada aspek pembiayaan, mulai dari kredit hingga tabungan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Menurutnya, potensi ekonomi Kalteng sangat besar, termasuk dengan keberadaan lebih dari 30 SPPG yang dapat dioptimalkan untuk mendukung program strategis pemerintah. Jika potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka akan tercipta sinergi yang kuat antara sektor keuangan dan sektor riil.
“Ini tidak hanya berdampak pada penguatan UMKM, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Melalui FGD ini, OJK juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan off-taker guna membangun ekosistem ekonomi yang lebih solid, sekaligus menjawab tantangan akses pembiayaan dan kepastian pasar yang masih dihadapi pelaku usaha dan petani di Kalteng.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam mempercepat inklusi keuangan dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kalimantan Tengah.

