Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinas Kesehatan : Dua Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan DBD

admin01
Published: January 31, 2024
Share
3 Min Read
Dr. Riza Syahputra.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pihak Kesehatan Provinsi Kalteng menyebutkan ada 2 (dua) orang korban meninggal dunia akibat teserang Demam Berdarah Dengue atau dikenal DBD. DBD adalah penyakit yang disebabkan virus dengue dan ditularkan lewat nyamuk Aedes aegypti.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dr. Suyuti Syamsul, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dr. Riza Syahputra menyebut saat ini terdapat dua (2) orang yang meninggal dunia akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Barito Timur.

“Dari data kami ada dua orang yang meninggal se-Kalimantan Tengah yang keduanya berada di kabupaten Barito Timur, kita tidak lupa juga dengan catatan tahun 2023 lalu, Barito timur juga menetapkan status KLB,” tutur Riza.

Data tersebut, menurutnya, merupakan pemetaan hingga minggu ketiga Januari 2024. Riza menjelaskan saat ini masih menunggu data dari Kabupaten/kota per Minggu ke-4 Januari 2024.

Bulan Januari berdasarkan laporan minggu pertama, minggu kedua dan minggu ketiga. Minggu ke-4 semua Kabupaten belum mengirim data. Kalau minggu ke-4 ada di minggu ke-5 yakni Februari.

Pada prosedurnya, data akan dihimpun dari kabupaten kota secara berjenjang mulai dari poskesdes atau Pustu berlanjut ke Puskesmas induk hingga ke dinas kesehatan. Riza juga mengungkapkan data di kota Palangka Raya juga masih belum diterima, terangnya.

Menyikapi hal ini, Riza menyampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/kota dalam memfasilitasi kebutuhan logistik. Dalam kebijakan penanganannya merupakan lingkup Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang mematuhi instruksi dari Bupati/Wali Kota.

“Jadi Dinas Kesehatan Provinsi bertugas menyediakan logistik dan melatih tenaga-tenaga yang menangani DBD, dalam setiap tahun kita sudah melatih juga melatih pemegang program, memasukkan data dan lainnya. Kemudian dalam mengatasi DBD ini adalah merupakan tanggung jawab dinas kesehatan kabupaten/kota,” terangnya.

Ia menambahakan, dengan jumlah anggaran yang berbeda-beda, dinas kesehatan kabupaten/kota mengikuti instruksi dari Bupati atau Wali kota, sedangkan dinas kesehatan provinsi hanya berkoordinasi secara suportif.

“Jadi koordinasi seperti penyedia logistik insektisida dan keperluan lainnya. Kemudian melaksanakan fogging itu merupakan kewenangan kabupaten/kota, apa yang dibutuhkan mereka akan dikoordinasikan kepada kami,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?