Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 140 Desa tahun 2024

admin01
Published: January 30, 2024
Share
3 Min Read
Dari kiri: Sekjen Percepatan Daerah Tertinggal Mety Susanty, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah H. M. Nurdin, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Nugroho Setijo Nagoro, wakil Gubernur Edy Kalteng Edy Pratowo, Kajati Kalteng Undang Mugopal, Kepala Bappeda litbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Dinas Pemdes Aryawan. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Edy Pratowo membuka kegiatan Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kegiatan ini sebagaimana upaya pemerataan pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Aula Eka Hapakat. Selasa, (30/1/2024).

Wagub menyebut saat ini Pemerintah Indonesia menargetkan 25-62 kabupaten daerah tertinggal akan terentaskan, sehingga tersisa 37 daerah tertinggal di akhir 2024. Namun tentu diharapkan jumlah daerah tertinggal yang berhasil dientaskan dapat melebihi target tersebut.

“Adapun dari ke 62 kabupaten daerah tertinggal tersebut alhamdulillah sebagaimana yang tertuang dalam perpres nomor 23 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 sudah tidak ada satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah yang masuk kategori daerah tertinggal.” Ujar Wagub.

Sebelumnya dalam perpres 133 tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 kabupaten yang tertinggal tahun 2015-2019 salah satunya di provinsi Kalimantan Tengah yaitu kabupaten seruyan. “Alhamdulillah sekarang kabupaten Seruyan tidak termasuk daerah tertinggal.” Sambungnya.

Kementerian Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi melalui permendes PDTT no. 2 tahun 2016 setelah menetapkan sejumlah indikator memberikan kemudahan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desa yaitu Indeks Desa Membangun (IDM).

Adanya instrumen IDM tersebut digunakan untuk mengenali dan menggali informasi mengenai permasalahan dan potensi suatu desa, sebagai acuan melakukan integrasi, afirmasi dan sinergi pembangunan. Harapannya agar terwujud kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.

Berdasarkan data IDM di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, terdapat 0 desa sangat tertinggal, 140 desa tertinggal, 704 desa berkembang, 391 desa maju dan 194 desa mandiri. Dilihat dari data tersebut memang sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kalimantan Tengah.

“Sejalan hal tersebut visi misi Gubernur Kalimantan Tengah dan kami adalah membangun Kalteng Makin Berkah, kami fokus mendorong percepatan pembangunan daerah terutama sektor infrastruktur untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perekonomian.”

Berbagai tantangan yang harus diselesaikan di desa seperti persoalan stunting, pernikahan di bawah umur, dan akses bagi Ibu, perempuan, dan anak. Oleh karenanya Gubernur bersama ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah juga intens menggerakkan berbagai kegiatan pemberdayaan program kesejahteraan Ibu dan anak.

“Asistensi ini sangat baik dilaksanakan oleh kemendes dan transmigrasi. Kalteng ini tidak memiliki lagi daerah tertinggal, kabupaten tertinggal sudah habis. Jadi dengan adanya kegiatan ini paling tidak kita bisa saling sharing, masukan dan langkah-langkah apakah kita bisa menuju daerah yang mandiri.” Tutup Wagub.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?