Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPU Harapkan KPPS 2024 Mampu Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lebih 90 Persen

admin01
Published: January 25, 2024
Share
3 Min Read
Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro turut hadir dalam pelantikan KPPS di GOR Indoor Palangka Raya. Teknis pelantikan ini merupakan fasilitasi KPU Kota di PPS yang ada di Palangka Raya. Pada kesempatan tersebut Indonesia meraih pemecahan rekor MURI untuk pelantikan KPPS terbanyak, penanaman pohon terbanyak.

“Di GOR Indoor jumlah 2.700 sekian dari total tiga kelurahan. Total dalam Kota Palangka Raya 5.789. Sebenarnya agenda kelurahan bagi PPS yang melakukan pelantikan dan kita fasilitasi agar bersama-sama tiga kelurahan besar di Palangka Raya.” Kata Joko, Ia mengonfirmasi pelantikan se-kota dilakukan di beberapa tempat, yaitu Aula Tambun Bungai, Gedung Aula BPSDM, Dharma Wanita, Aula IAIN, Aula IAHN, Gedung Penggerak Guru yang dilantik secara serentak sesuai arahan KPU RI serentak seluruh Indonesia.

Dalam rencana ke depan KPU kota akan berikan bimtek kepada KPPS, yang sebelumnya hanya 4 orang, namun sekarang tujuh orang sekaligus akan berikan bimtek.

“Teman-teman dari PPS yang memberikan bimtek dari KPU kota memfasilitasi tempat dan sebagainya, dengan rentang 26-29 Januari 2024. KPU Kota Palangka Raya berharap bagi peserta yang sudah disumpah, sudah menandatangani Pakta Integritas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Meningkatkan partisipasi pemilih target 90% lebih, yang semoga melebihi pemilu sebelumnya tahun 2019. “Jangan ada niat yang lain, seperti menawarkan diri ke Parpol atau calon tertentu. Kita diawasi melekat oleh pengawas, saksi, dan Tuhan yang Maha Esa.” Pesan Joko.

Pada kesempatan tersebut Joko juga menyampaikan bagi pemilih pemula yang belum punya KTP namun sudah berumur 17 tahun akan dibantu pihak Dukcapil yang merencanakan perekaman bagi yang mereka sebelum tanggal 14 Februari berusia 17 tahun.

“Jadi ada inisiatif mereka untuk ke sekolah-sekolah melakukan perekaman E-KTP. Syaratnya berumur 17 tahun yang dilihat dari kartu keluarga. Kalau untuk mereka itu sebenarnya sudah masuk data DPT kita bagi mereka yang saat pemilihan nanti berusia 17 tahun. Cuma mereka belum terekam E-KTPnya maka dari itu dukcapil akan melakukan jemput bola.” Sebutnya.

“Nantinya khusus pemilih pemula yang sudah masuk DPT bisa ke TPS dari jam 7 pagi, tapi kalau tidak terdaftar di DPT tapi sudah punya KTP Elektronik dan domisili di tempat itu masuknya pukul 12.00 masuknya di DPK.” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?