Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Indonesia Emas dan Kalteng Tangguh, Kepala Bappedalitbang Buka Konsultasi Ranwal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045

admin01
Published: January 25, 2024
Share
4 Min Read
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Luqman Alhakim. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –Dalam rangka menyamakan persepsi dan sinkronisasi program RPJMD kabupaten/Kota menuju Indonesia Emas 2025-2045 sekaligus Kalteng tangguh 2045 Pemerintah Provinsi melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka acara Pelaksanaan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 untuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Pulang Pisau,bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi Kalteng. Kamis (25/01/2024)

Turut hadir pada acara Ranwal tersebut yakni Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Dan lanjutnya , rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, antara lain disebutkan pada pasal 24 ayat (1) bahwa Bupati/Wali Kota mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota kepada Gubernur. Konsultasi dimaksud dilakukan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota.

Ditambahkan Leonard, persyaratan konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 meliputi surat permohonan fasilitasi dari Bupati/Walikota kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dokumen Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045 serta hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten/Kota.

“Kabupaten/Kota dapat menyelaraskan Visi Misi serta Indikator Utama Nasional dan Provinsi ke dalam Visi dan Misi Kabupaten/Kota dalam Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045, serta adanya kata Maju dan Berkelanjutan pada Visi Misi RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045. Guna Mencapai INDONESIA EMAS 2045 dan KALTENG TANGGUH 2045,” harap Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menyampaikan Pembangunan Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 agar mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Adapun Ranwal RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045 mengusung visi Kalteng Tangguh, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Kalteng sedang merajut mimpi masyarakat Provinsi Kalteng menjadi Provinsi Tangguh tahun 2045. Provinsi Tangguh berakar dari semboyan Mamut Menteng yang berarti seseorang yang gagah berani dan pantang menyerah,” ungkap Leonard.

Diakhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng menginformasikan bahwa Zona Wilayah Pembangunan Kalimantan Tengah terbagi atas tiga Zona yaitu Zona Timur, Zona Tengah dan Zona Barat. Dimana pada RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045 zona tersebut dikembangkan menjadi enam klaster, yaitu klaster PKW (Pusat Kegiatan Wilayah) Pangkalan Bun (Kabupaten Kobar, Sukamara, dan Lamandau), klaster PKW Sampit (Kotim dan Seruyan), klaster PKW Palangka Raya (Kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan), klaster PKW Kapuas (Kapuas dan Pulang pisau), klaster PKW Buntok (Barsel dan Bartim), dan klaster PKW Muara Teweh (Murung Raya dan Barito Utara).

Perlu diketahui, acara Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 25 Januari 2024 untuk Kota Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau, tanggal 26 Januari 2024 untuk Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya, serta tanggal 30 Januari 2024 untuk Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Pulang Pisau.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?