
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten bidang Administrasi dan Umum Sri Suwanto mengatakan bahwa ukuran kinerja ASN dapat dinilai dari tingkat kepuasan masyarakat. Palangka Raya, Rabu (24/1/2024).
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Pengembangan Kompetensi ASN Era 5.0 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Aquarius Hotel.
“Harus dilihat apakah ada survei ke masyarakat, apakah adanya kepuasan atas pelayanan kita sebagai ASN,” Sebutnya.
Sebagai penyedia pelayanan publik ASN juga dilihat dari integritas dalam melakukan tugas-tugas dan program di instansi masing-masing. Baik tugasnya sendiri maupun koordinasi dari pimpinan.
“ASN tugasnya public service, tugas utama public service juga diukur ketika ukuran kesejahteraan yang dikomando meningkat. Maka dari itu kompetensi PNS diperbaiki secara pribadi, belajar dan belajar. Meningkatkan kualitas diri selama menjalankan tugas.” Jelas Sri Suwanto.
Tak hanya itu, Sri Suwanto menambahkan capaian kinerja itu juga terukur kalau dapat mencapai serapan anggaran 90-100%. Kemudian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang membuat gerak pembangunan juga menjadi cepat.
“Itu salah satu ukuran kita, ukuran yang paling terakhir ketika masyarakat itu sejahtera dengan adanya kita sebagai ASN. Dengan pelayanan yang cepat otomatis gerakan pembangunan juga cepat.”
“Pesannya kepada seluruh ASN brerusaha menjadi ASN yang baik, memberi pelayanan dengan baik. Kalau toh belum baik perlunya masukan-masukan sehingga mengajak teman-teman ASN untuk berikan pelayanan yang baik, karena dengan itu InsyaAllah memberi efek kebaikan.” Tutupnya.