Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

RDTR Kota Kurun Perlu Dievaluasi

admin01
Published: November 6, 2023
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Sari saat menyerahkan bantuan bola kepada pelajar di sekretariat kantornya, belum lama ini. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Peristiwa hujan deras yang menguyur kota Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum lama ini, telah memberi dampak. Salah satunya terjadi kerusakan pada bangunan rumah warga, hingga rusaknya fasilitas umum. Tepatnya di Sei Nyaharom, Jalan Letjen Soeprapto, dan sejumlah jalan di Ibukota Kecamatan Kurun.

Guna menyikapi peristiwa itu pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, menyepakati agar perlu mengevaluasi rencana detail tata ruang (RDTR) di kota Kurun khususnya.

“Melihat kondisi cuaca yang sekarang tidak menentu, maka perlu dievaluasi terkait RDTR kita, sehingga dapat mengurangi kerusakan yang ada di ibukota Kurun ini,”ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Sari, belum lama ini.

Namun yang utama untuk diperhatikan jelas dia, adalah masalah infrastruktur dahulu yakni ada kerusakan. Artinya, harus ada penanganan terhadap kondisi aliran air. Jadi jangan sampai ada aliran yang tertahan. Selain itu merapikan serta mengatisipasi daerah yang ada dampak gerusan air.

“Memang ada daerah tertentu perlu diantisipasi. Terutama yang dinilai rawan banjir dan posisi air dalam. Nah ini memang perlu dilakukan evaluasi yang merujuk pada RDTR, agar tidak staknan,” terang dia.

Ia menambahkan, yang harus diwaspadai itu ialah iklim tidak sesuai apa yang diharapkan, apalagi ada pemukiman yang berada di daerah tidak diperbolehkan. Maka itulah, gunanya harus ada rekomendasi dari pada persetujuan bangunan gedung (PBG).

Sementara itu Kepala DPU Gumas, Baryen menjelaskan, variabel kejadian hujan deras yang luar biasa menjadi faktor penyebab kerusakan fasilitas umum. Sementara disatu sisi, permukaan jalan dan beberapa kawasan di Kota Kurun ini harus di evaluasi, maka dari itu perlu ada kata sepakat untuk mengevaluasi RDTR.

“Perlu juga rekomendasi PBG dari pemerintah, sehingga tidak akan terjadi hal kerawanan seperti yang ada di Sei Nyaharom. Tentu ada yang diperbolehkan atau tidaknya termasuk di daerah pengalihfungsian kawasan seperti jalur hijau tidak boleh dibuat terbuka,” tandas Baryen. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?