Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah daerah (pemda) setempat untuk memperketat pengawasan peredaran barang dagangan kedaluwarsa, di pasaran maupun pertokoan. Hal itu sebagai upaya memberikan jaminan kelayakan barang yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Seperti disampaikan Anggota DPRD Gunung Mas, H. Rahmansyah mengatakan, jangan sampai menunggu adanya laporan atau informasi adanya makanan yang diduga sudah tidak layak untuk dikonsumsi alias kedaluwarsa oleh masyarakat, baru kemudian dilakukan pengawasan oleh satgas pangan.
“Makanan kedaluwarsa hendaknya selalu dipantau. Satgas pangan harus bertanggungjawab melakukan pengecekan di lokasi yang memang tidak layak dikonsumsi,” ucapnya, Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut politisi dari daerah pemilihan III meliputi empat kecamatan ini menekankan kepada pemda setempat, terutama instansi terkait untuk menindak lanjutinya dengan memaksimalkan kinerja dalam mengawasi makanan yang beredar dipasaran.
“Kita berharap memaksimalkan kinerja pengawasan makanan yang beredar di masyarakat, dan harus lebih ketat lagi pengawasannya,” tukas Rahmansyah.
Selain itu, ia menyarankan instansi terkait juga membuat suatu program atau sistem pelayanan aduan terkait produk-produk bermasalah. Pasalnya, selama ini masyarakat masih belum mengetahui teknis proses pengaduan.
“Alangkah baiknya pemerintah membuat sistem aduan yang gampang di akses masyarakat. Apakah melalui pesan singkat whatsapp, atau sms,” pungkasnya. (Sip)