Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Kembangkan Pangan Agroforestri, Petani Hutan Pulpis Dapat Bantuan 14 M Dari KLHK RI

admin01
Published: October 4, 2020
Share
2 Min Read
1601637253 kementerian lhk gelontorkan bantuan 14miliar
Plt Bupati Pulpis menerima cendramata dari Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK RI belum lama ini.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melalui Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan mengelontorkan bantuan senilai RP 14 miliar untuk petani hutan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Bantuan yang diberikan kepada kelompok tani tersebut sebagai bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk pengembangan pangan agroforestri perhutanan sosial.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto saat kunjungan lapangan di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (02/10/2020) lalu.

“Jadi petani-petani hutan dalam kelompok tani perhutanan sosial itu dibantu di dalam mengembangkan lumbung pangannya,” ucap Bambang.

Terkait bantuan tersebut, masing-masing kelompok tani mendapatkan bantuan senilai RP 200 juta, yakni untuk sarana produksi pangan dan alat ekonomi produktif.

Sementara di Kabupaten Pulang Pisau ada sebanyak 70 kelompok tani hutan yang tersebar di 24 desa yang menerima bantuan tersebut.

“Untuk sementara ini di Pulang Pisau kita berikan 70 kelompok, dan masing-masing senilai Rp 200 juta,” katanya.

Kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut jelas Dirjen adalah masyarakat yang sudah mendapatkan perizinan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, petani akan didampingi pendamping dari kementerian yang akan bersama-sama kelompok untuk memastikan pelaksanaan usulan dari dari mareka berjalan dengan baik.

“Mereka yang menerima bantuan itu adalah masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Bantuan itu akan digunakan sesuai dengan usulan mereka sendiri tentunya dengan pengawasan dari pihak Pendamping” ungkap Bambang.(pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berbagi Berkah Ramadan 2026, Citimall Kuala Kapuas Ajak Anak Panti Asuhan Wisata Ke Mall March 9, 2026
  • BI Kalteng Dorong Optimalisasi Digitalisasi Daerah, IETPD Capai 86,8 Persen March 9, 2026
  • Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital March 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
IMG 20240706 190332
Pulang PisauPemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
WhatsApp Image 2023 12 15 at 09.39.04 e15afc7f
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
SAMPUL DEPAN Profil Perusahaan Company Profile.docx 2
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?