Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Stop Eksploitasi Anak !

Michael Oktavianus
Published: March 7, 2023
Share
2 Min Read
Rikon Febriansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hampir setiap hari kita disuguhkan dengan pemandangan banyaknya anak yang acap kali dijadikan objek dagang, baik itu jadi pedagang di jalanan, lampu merah, bahkan ada yang mengemis di setiap sudut lampu merah.

Hal ini menjadi keprihatinan kalangan Anggota Dewan dari DPRD Kabupaten Kotim, Selasa (7/3/2023).

Oleh sebab itu, Anggota Dewan Riskon Fabisnayah menekankan agar stop eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Ia mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan penertiban terhadap anak-anak jalanan. Hal ini dinilai perlu dilakukan agar eksploitasi terhadap anak dibawah umur tidak terus terjadi di wilayah hukum Kotim.

Pemerintah daerah dalam hal ini diharapkan terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan, maupun kepada para orangtuanya agar terhindar dari dampak negatif yang nantinya menghambat proses tumbuh kembang dan masa depan anak-anak tersebut.

“Belakangan ini santer terdengar banyak anak dibawah umur dijadikan objek exploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal anak-anak dibawah umur itu yang seharusnya menimba ilmu pendidikan bukan justru digunakan sebagai pedagang jalanan di lampu-lampu merah, bahkan pengemis di pinggir jalanan kota” ungkap Riskon.

Riskon pun menegaskan agar pemerintah daerah bersikap tegas terhadap hal ini dengan menerapkan UU Perlindungan Anak agar para oknum penjahat terhadap anak dibawah umur itu bisa mendapat hukuman yang setimpal dan ada efek jera.

“Kami mendukung langkah pemerintah daerah dalam menerapkan UU Perlindungan Anak tersebut, bagi para oknum, termasuk orangtua yang memperkerjakan anaknnya dijalanan juga harus diberikan efek jera, kalau memang toh tidak bisa dibina mau tidak mau harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

Diketahui praktek eksploitasi terhadap anak dibawah umur ini sudah terjadi sejak lama, namun baru-baru ini diperiode pemerintahan Harati, mulai dilakukan penertiban untuk menghentikan tindakan eksploitasi tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?