Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Agroforestri Perhutanan Sosial Jawaban Dari Permasalahan Karhutla di Pulpis

admin01
Published: September 25, 2020
Share
3 Min Read
Bupati Pulpis foto bersama Peserta dan Undangan Sosialisasi Pangan Agroforestry Perhutanan Sosial Kabupaten Pulpis 2020.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar sosialisasi Pangan Agroforestry Perhutanan Sosial Kabupaten Pulpis 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di hotel luwansa palangka raya, Kamis (24/09/2020) diikuti oleh puluhan masyarakat hutan sosial diwilayah Bumi Handep Hapakat.

Kegiatan itu dibuka langsungĀ  Bupati Pulpis H Edy Pratowo yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Balai Hutan Sosial Wilayah Kalteng, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi wilayah Kalteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulpis, Kepala UPT Hutan Sosial, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Edy Pratowo mengatakan agroforestri perhutanan sosial menjadi model paling tepat untuk dikembangkan di Pulpis karena punya banyak manfaat dan keuntungan dan yang terpenting untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla).

“Agroforestri perhutanan sosial adalah sebuah jawaban yang saya dambakan selama ini. Karena ketahui wilayah Pulpis 59 persen merupakan lahan Gambut yang rawan Karhutla. Program ini saya sangat berharap dengan program ini dapat memberikan kesejahteraan masyarakat kita dan dapat mengurangi Karhutla,” ucapnya.

Ia menjelaskan Agroforestri didefinisikan sebagai sistem pengelolaan suatu lahan secara optimum, layak ekologi, ekonomi maupun sosial, dan diupayakan melalui pemanfaatan kombinasi pohon, tanaman semusim yang ditanam secara serempak sehingga meningkatkan produktivitas tanaman dan hewan secara berkesinambungan.

Agroforestri juga telah dibuktikan oleh masyarakat sosial dibeberapa daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan, pakan ternak dan kebutuhan lainnya.

“Dilihat dari sisi sosial dan ekonomi, agroforestri baik pada lahan milik maupun kawasan hutan, selain dapat menjamin produksi pangan juga menyediakan sumber alternatif pendapatan dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dari data kita Karhutla di wilayah terjadi akibat lahan yang tidak terkelola,” katanya.

Ia juga mengungkapkan agroforestri juga bisa menjadi salah satu sarana yang efektif untuk pemerataan dan tahapan untuk mengatasi kemiskinan di lingkungan masyarakat desa hutan, yang bisa meningkatkan pendapatan dan produksi pangan.

Di sisi lain, agroforestri juga mampu memulihkan fungsi hutan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.

“Secara ringkas, banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadikan agroforestri sebagai salah satu pola dalam perhutanan sosial yakni berproduksi sambil melakukan konservasi. Khusus untuk agroforestri pada kawasan hutan, juga bisa dimanfaatkan untuk merehabilitasi lahan lahan eks karhutla, keseimbangan dan kesinambungan lingkungan dalam kawasan hutan, dan juga dapat berfungsi sebagai resolusi konflik dalam pengelolaan hutan,” ucapnya.

Selain itu ia juga menyebutkan bahwa agroforestri perhutanan sosial dapat mendukung Program Food Estate dalam peningkatan pangan nasional yang ada di Pulpis.

Karena peningkatan pangan nasional tidak hanya terfokus pada beras. Ada tanaman hortikultura atau palawija yang dapat di kembangkan diwilayah Pulang Pisau.

“Agroforestri perhutanan sosial ini adalah jawaban persoalan yang ada di Pulpis khususnya permasalahan pengendalian Karhutla dan peningkatan pangan Nasional,” tutupnya.pri

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?