
KUALA KURUN, KALTENG TERKINI.CO.ID – Setiap desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diharap membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Bumdes bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa.
“Maka itu masyarakat desa harus ikut andil bersama Pemdes mengelola Bumdes, sehingga mampu memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa,” kata anggota DPRD Kabupaten Gumas, Carles Prenky, Kamis (9/3/2023).
Kinerja Bumdes kedepan harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkalnya akan tertuju pada peningkatan perekonomian desa.
“Bumdes dapat menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama pemenuhan kebutuhan pokok. Disisi lain SDA di desa bisa dimanfaatkan,”ujarnya.
Carles mengatakan penting sekali perangkat desa yang menangani Bumdes, diberi pelatihan, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberdayaan Bumdes ini sejalan dengan program pemerintah pusat yakni membangun dari desa.
Secara umum, pembinaan Bumdes menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat.
Karena itu DPMD harus melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada.