
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng bukanlah perkara yang mudah, karena harus betul – betul dibutuhkan sebuah komitmen dan proses yang panjang dimana dalam komitmen tersebut berisi nilai-nilai, poin penting, standar pelaksanaan dan tingkat kepatuhan yang ideal pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk yang sudah di isyaratkan oleh BPK RI agar dalam proses penyelenggaraan negara bisa berjalan optimal yang bertujuan membentuk Good Governance, pemerintahan yang bersih, akuntabel, profesional dan kredibel.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemprov Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/3/2023).
Entry Meeting ini dihadiri Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Inspektur Provinsi Kalteng Saring serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Pemeriksaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Kami telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, ucap Nuryakin.
Nuryakin mengungkapkan, atas kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah yang ada, pada TA 2021 yang lalu, Pemprov Kalteng memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022. Melalui pemeriksaan ini kami berharap bersama BPK RI, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Sekda menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta segenap jajarannya agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan, bersikaplah kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga menginstruksikan agar sementara waktu Kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali ada hal yang sangat mendesak, dan harus seizin dari pimpinan.
Kepala Subauditorat Kalteng I Tukino mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng menyampaikan salah satu penilaian indikator untuk Opini WTP adalah komitmen Pemerintah Daerah.
“Maka ketika komitmen itu di nilai oleh tim tinggi, scoring juga tinggi. Salah satu indikatornya adalah entry meeting. Apakah Entry Meeting itu dihadiri atau diikuti oleh seluruh jajaran”, pungkasnya.